Hukuman Penjara untuk Douglas Jae Woo Kim
Menurut pengumuman dari Mahkamah Agung Amerika Serikat, Douglas Jae Woo Kim dijatuhi hukuman 48 bulan penjara federal hari ini karena menipu investor lebih dari $7 juta dalam cryptocurrency dan dana lainnya. Hukuman ini dijatuhkan oleh Hakim Distrik Senior Charles R. Breyer dari Pengadilan Distrik Amerika Serikat.
Rincian Kasus
Selama persidangan yang berlangsung selama tiga minggu pada Februari 2025, Kim, yang berusia 32 tahun dan merupakan penduduk New York, dinyatakan bersalah oleh juri federal atas 14 tuduhan penipuan melalui sarana komunikasi, pencucian uang internasional, dan pencucian uang, dengan satu tuduhan pencucian uang internasional dibatalkan.
Dalam sidang hukuman hari ini, Hakim Breyer, dengan alasan yurisdiksi, membatalkan salah satu tuduhan pencucian uang yang terkait dengan instrumen moneter.
Metode Penipuan
Dokumen pengadilan dan bukti persidangan mengungkapkan bahwa antara Oktober 2017 dan Juni 2020, Kim, yang telah pindah ke San Francisco, menipu banyak keluarga dan teman yang menjadi investor dengan berpura-pura sebagai pedagang cryptocurrency yang sah.
Ia secara salah mengklaim membutuhkan dana likuiditas jangka pendek untuk perdagangan cryptocurrency atau tujuan bisnis yang sah lainnya, meyakinkan para korban bahwa pinjaman tersebut “tanpa risiko atau sangat rendah risikonya,” menjanjikan imbal hasil tinggi, dan mengklaim memiliki dana yang cukup untuk jaminan pribadi.