Kota Xiangyang di China Mengungkap Kasus Transfer Dana Ilegal Menggunakan Cryptocurrency, Lima Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Dua Tahun Enam Bulan hingga Tiga Tahun

2 hari yang lalu
Waktu baca 1 menit
5 tampilan

Kejaksaan Baokang Tuntut Lima Terdakwa Kasus Transfer Dana Ilegal

Kejaksaan Baokang, Kota Xiangyang, Provinsi Hubei, China, telah mengajukan tuntutan umum terhadap lima terdakwa yang terlibat dalam kasus transfer dana ilegal menggunakan cryptocurrency. Pengadilan setempat menjatuhkan hukuman penjara antara dua tahun enam bulan hingga tiga tahun kepada para terdakwa, yaitu Yao, Yang, Liu (A), Qiao, dan Liu (B). Selain itu, mereka juga dikenakan denda berkisar antara 5.000 yuan hingga 18.000 yuan masing-masing.

Rincian Kasus dan Metode Operasi

Sejak April 2024, Yang, Yao, Liu (A), dan rekan-rekannya membentuk grup obrolan melalui aplikasi pesan luar negeri, dengan kesadaran bahwa dana yang mereka kelola mungkin berasal dari kegiatan ilegal, seperti penipuan telekomunikasi. Mereka menggunakan transaksi Tether untuk memfasilitasi transfer dana hasil kejahatan. Dalam grup ini, terdapat pembagian tugas yang jelas:

  • Yang bertanggung jawab atas penyediaan uang,
  • Yao dan Liu (A) berkoordinasi dengan penipu untuk menerima instruksi “cash-out”,
  • Qiao, Liu (B), dan “pengemudi” lainnya pergi ke lokasi yang ditentukan untuk mengambil dana terkait penipuan.

Dengan melakukan konversi berulang kali antara mata uang virtual dan dana terkait penipuan, mereka berhasil mentransfer total 2,09 juta yuan dana hasil penipuan, dengan keuntungan berkisar antara 10.000 hingga 90.000 yuan.

Pemulihan Dana dan Pernyataan Resmi

Selama proses penyelidikan, jaksa penuntut menggunakan pendekatan hukum untuk membujuk setiap tersangka agar secara sukarela mengembalikan hasil yang diperoleh secara ilegal. Berkat berbagai upaya, lebih dari 1,5 juta yuan hasil kejahatan berhasil dipulihkan, dan setelah putusan berkekuatan hukum, jumlah yang dipulihkan dikembalikan secara proporsional kepada 17 korban penipuan telekomunikasi.

“Dari penggunaan aplikasi komunikasi terenkripsi luar negeri hingga transaksi mata uang virtual untuk mentransfer dana ilegal, serta peran ‘pengemudi’ profesional dalam proses cash-out dan aliran dana yang kompleks melalui akun berlapis, kegiatan kriminal ini menunjukkan karakteristik yang jelas, seperti segera, operasi berantai, dan sifat tersembunyi. Masyarakat umum harus melindungi harta mereka dan tidak tergoda oleh keuntungan kecil untuk terlibat dalam kegiatan ilegal,” ungkap seorang pejabat dari Kejaksaan Baokang (Jímù News).