Aturan Modal Bank Basel Ciptakan ‘Chokepoint’ untuk Cryptocurrency — Pendapat Eksekutif Investasi

18 jam yang lalu
Waktu baca 1 menit
4 tampilan

Persyaratan Modal dan Dampaknya pada Industri Cryptocurrency

Persyaratan modal yang ditetapkan oleh Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) untuk bank menciptakan “chokepoint” yang bertujuan memperlambat pertumbuhan industri cryptocurrency, menurut Chris Perkins, presiden perusahaan investasi CoinFund. Aturan modal saat ini menurunkan pengembalian ekuitas (ROE) bank, yang merupakan metrik profitabilitas penting dalam perbankan, dengan memaksa bank untuk memenuhi persyaratan cadangan yang lebih tinggi untuk memegang aset crypto. Hal ini menjadikan aktivitas terkait cryptocurrency terlalu mahal bagi bank, kata Perkins kepada Cointelegraph.

“Ini adalah jenis chokepoint yang berbeda, karena tidak langsung. Ini adalah cara yang sangat halus untuk menekan aktivitas dengan membuatnya begitu mahal bagi bank untuk beroperasi sehingga mereka hanya berkata, ‘Saya tidak bisa,'” tambahnya. “Jika saya memiliki sejumlah modal yang ingin saya investasikan, saya akan menginvestasikannya di bisnis dengan ROE tinggi, bukan di bisnis dengan ROE rendah,” lanjutnya.

Kritik terhadap Regulasi KYC dan DeFi

Pada bulan April, Perkins mengkritik Bank for International Settlements (BIS) karena proposalnya untuk memberlakukan persyaratan know-your-customer (KYC) dan regulasi perbankan lama lainnya pada protokol keuangan terdesentralisasi (DeFi) dan stablecoin, dengan menyatakan bahwa hal tersebut melanggar prinsip inti dari jaringan tanpa izin. Menurut Perkins, risiko sistemik yang nyata bagi sistem keuangan berasal dari asimetri kepemilikan jaringan online yang tanpa izin, beroperasi 24/7, peer-to-peer, dan terdesentralisasi, yang dapat mengalihkan likuiditas secara real-time, sementara infrastruktur keuangan tradisional tutup pada malam dan akhir pekan serta enggan beradaptasi dengan teknologi yang terus berkembang.

BIS dan Tantangan Cryptocurrency

Bank for International Settlements terjebak dalam pertarungan melawan cryptocurrency. BIS, yang berfungsi sebagai bank sentral untuk bank sentral berdaulat dan mengorganisir konferensi BCBS, merilis laporan pada bulan April yang mengklaim bahwa cryptocurrency dapat mengganggu sistem keuangan. Para penulis laporan tersebut juga berpendapat bahwa pertumbuhan pasar cryptocurrency memperburuk kesenjangan kekayaan dan mendesak perlunya regulasi pemerintah yang lebih ketat sebagai respons.

Pada bulan Juni, BIS merilis laporan lanjutan berjudul “Pertumbuhan Stablecoin: Tantangan Kebijakan dan Pendekatan,” yang menyatakan bahwa stablecoin gagal berfungsi sebagai uang dan dapat menciptakan risiko sistemik dalam sistem keuangan.

“Kenaikan kapitalisasi pasar stablecoin dan meningkatnya keterkaitan dengan sistem keuangan tradisional telah mencapai tahap di mana potensi limpahan ke sistem tersebut tidak dapat diabaikan lagi,” tulis para penulis laporan tersebut.

BIS telah berulang kali mendorong adopsi mata uang digital bank sentral (CBDC) dan teknologi digital terpusat lainnya sebagai alternatif untuk cryptocurrency yang diterbitkan secara pribadi dan terdesentralisasi.