Jeju, Korea Selatan Menyelesaikan Penyelidikan Cryptocurrency Terhadap 2.962 Penghindar Pajak

7 jam yang lalu
Waktu baca 1 menit
4 tampilan

Penindakan Cryptocurrency Jeju Terhadap Penghindar Pajak

Kota Jeju, yang terletak di provinsi pulau Jeju, Korea Selatan, telah menyelesaikan penyelidikan terkait cryptocurrency terhadap hampir 3.000 penduduk yang memiliki tagihan pajak yang belum dibayar. Dalam proses ini, pihak berwenang menyita Bitcoin (BTC) dan berbagai koin lainnya dari puluhan individu. Media Korea Selatan, Newsis, melaporkan bahwa para penghindar pajak di kota tersebut telah “mengisi kantong mereka dengan aset kripto.”

Penyelidikan Komprehensif

Pihak berwenang Kota Jeju mengumumkan pada 16 Agustus bahwa pejabat pajak telah menyelesaikan “penyelidikan komprehensif.” Tujuan dari penyelidikan ini adalah untuk menentukan apakah 2.962 individu di kota tersebut memiliki kepemilikan cryptocurrency. Hukum di Korea Selatan memungkinkan badan pajak nasional dan lokal untuk meminta bursa cryptocurrency domestik menyerahkan data tentang pelanggan yang dicurigai melakukan penghindaran pajak.

Individu-individu yang dimaksud semuanya berutang kepada kota lebih dari 1 juta won (sekitar $719) dalam bentuk pajak dan denda yang belum dibayar. Total tagihan pajak yang belum dibayar oleh individu-individu tersebut mencapai 19,7 miliar won (sekitar $14.171.845). Penyelidikan ini melibatkan pejabat pajak yang menyisir data yang diserahkan oleh empat bursa cryptocurrency terbesar di negara itu: Bithumb, Upbit milik Dunamu, Coinone, dan Korbit.

Kota Mulai Menyita Koin

Para penyelidik mengonfirmasi bahwa 49 dari individu tersebut memiliki koin di dompet cryptocurrency di bursa. Total nilai cryptocurrency yang disita mencapai 230 juta won (sekitar $165.458). Kota Jeju telah menggunakan kekuasaannya untuk menetapkan bursa sebagai debitur pihak ketiga dan telah “memulai prosedur untuk membekukan dan menyita aset mereka.” Pejabat Jeju kemungkinan akan memberikan ultimatum kepada individu-individu tersebut, memberi tahu mereka bahwa jika mereka tidak segera melunasi tagihan mereka, kota akan bergerak untuk melikuidasi koin tersebut.

Pihak berwenang juga mengungkapkan bahwa mereka menggunakan alat berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk membantu mereka mengidentifikasi penghindar pajak dan “aset kripto” yang “tersembunyi.” Kepala pajak Kota Jeju, Hwang Tae-hoon, menyatakan bahwa upaya serupa di Distrik Gangnam yang kaya di Seoul telah berhasil memulihkan lebih dari $144.000 sejauh ini tahun ini.