QCP Trading Menerima Lisensi Lembaga Pembayaran Utama di Singapura

3 hari yang lalu
Waktu baca 1 menit
4 tampilan

QCP Trading Mendapatkan Lisensi Lembaga Pembayaran Utama di Singapura

QCP Trading, cabang perdagangan over-the-counter dari perusahaan perdagangan dan investasi kripto yang berbasis di Singapura, QCP Group, telah berhasil mengamankan lisensi Lembaga Pembayaran Utama (MPI) dari regulator keuangan utama negara tersebut. Menurut siaran pers yang dirilis pada 1 September, Otoritas Moneter Singapura (MAS) telah memberikan lisensi MPI kepada QCP Trading, yang memungkinkan mereka untuk menawarkan layanan perdagangan token pembayaran digital spot kepada klien institusional.

Persetujuan dan Rencana Ekspansi

Sebelumnya, QCP Trading telah menerima persetujuan prinsip pada November 2024, yang membuka jalan bagi otorisasi penuh setelah melalui berbulan-bulan pengawasan operasional dan pemeriksaan kepatuhan di bawah kerangka regulasi aset digital yang ketat di Singapura. Para insider di QCP menganggap Singapura sebagai pasar kunci karena “regulasi aset digital yang berpikiran maju.” CEO Melvin Deng mencatat bahwa memiliki lisensi di bawah MAS menempatkan perusahaan dalam posisi yang kuat untuk memenuhi permintaan institusional yang meningkat akan layanan DPT (Digital Payment Token) yang terpercaya dan patuh.

Dengan lisensi yang telah diperoleh, QCP Group berencana untuk memperluas kehadiran lokal mereka dengan melakukan perekrutan baru di bidang kepatuhan, operasi, dan cakupan klien. Perusahaan juga menambahkan bahwa ukuran timnya telah tumbuh lebih dari 40% tahun ke tahun.

Regulasi Ketat untuk Bursa Cryptocurrency

Bursa cryptocurrency yang beroperasi di Singapura diwajibkan untuk mematuhi serangkaian persyaratan lisensi yang ketat, yang telah semakin diperketat selama dua tahun terakhir. Otoritas Moneter Singapura menjelaskan bahwa hanya perusahaan yang dapat menunjukkan kepatuhan yang kuat, transparansi keuangan, dan perlindungan pelanggan yang akan diberikan persetujuan untuk beroperasi. Mulai 30 Juni 2025, operasi bursa cryptocurrency yang tidak memiliki lisensi di Singapura akan secara resmi menjadi ilegal.

Batas waktu ini telah memaksa perusahaan seperti Bitget dan Bybit, yang telah mengajukan tetapi belum menerima persetujuan, untuk mengevaluasi kembali keberadaan mereka di negara kota tersebut. Regulator juga menolak untuk memberikan periode transisi bagi mereka yang beroperasi pada saat itu dan menegaskan bahwa aplikasi lisensi yang diajukan mendekati batas waktu hanya akan disetujui dalam keadaan “sangat terbatas.”

Namun, sejumlah perusahaan telah berhasil memenuhi harapan regulasi, termasuk Bitstamp yang dimiliki Robinhood, yang berhasil mengamankan lisensi yang tepat pada bulan Juli, bergabung dengan platform yang sudah berlisensi seperti OKX, Coinbase, dan BitGo. Menurut data dari MAS, terdapat 34 perusahaan, tidak termasuk QCP Trading, yang memegang lisensi MPI per 1 September.

Persetujuan di Abu Dhabi

Dalam berita terkait, tahun lalu, grup QCP juga menerima persetujuan prinsip untuk bisnis aset digital teraturnya dari Otoritas Layanan Keuangan Abu Dhabi Global Markets. Ini juga menandai pertama kalinya broker cryptocurrency dan pembuat pasar menerima persetujuan awal di ibu kota Uni Emirat Arab.