Korea Selatan Akan Bagikan Informasi Perdagangan Cryptocurrency Mulai Tahun Depan, Termasuk Data Investor Asing di Bawah Pengawasan Layanan Pajak Nasional

11 jam yang lalu
Waktu baca 1 menit
3 tampilan

Informasi Perdagangan Cryptocurrency di Korea Selatan

Menurut laporan media di Korea Selatan, pemerintah negara tersebut akan mulai membagikan informasi perdagangan cryptocurrency mulai tahun depan. Langkah ini diambil berdasarkan Common Reporting Standard untuk Informasi Akun Keuangan Aset Kripto (CARF), yang mendorong bursa cryptocurrency domestik untuk berbagi informasi transaksi dengan investor asing (non-residen).

Rincian Transaksi dan Pelaporan

Selain itu, rincian transaksi dari investor domestik di bursa asing juga akan dilaporkan kepada Layanan Pajak Nasional. Otoritas pajak di setiap negara akan memiliki akses ke informasi transaksi luar negeri dari investor domestik mereka melalui sistem OECD.

Meskipun tanggal resmi untuk mulai berbagi informasi adalah pada tahun 2027, data transaksi yang terjadi mulai tahun depan sudah termasuk dalam ruang lingkup berbagi dan pelaporan.

Pelaporan Akun Keuangan Luar Negeri

Layanan Pajak Nasional Korea Selatan telah menetapkan bahwa akun keuangan luar negeri yang memegang saham, simpanan, atau cryptocurrency dengan total lebih dari 500 juta won Korea perlu dilaporkan secara sukarela. Tahun ini, jumlah cryptocurrency luar negeri yang dilaporkan telah mencapai 11,1 triliun won Korea.

Menurut CARF, semua data transaksi cryptocurrency luar negeri akan dibagikan kepada otoritas pajak tanpa memandang jumlahnya.

Pernyataan Kementerian Keuangan

Seorang pejabat dari Kementerian Keuangan menyatakan bahwa ini merupakan pengaturan dalam kesepakatan internasional dan tidak terkait dengan apakah aset cryptocurrency domestik dikenakan pajak. Kebijakan perpajakan domestik masih akan ditunda hingga tahun 2027.