Dukungan Otoritas Jasa Keuangan Jepang untuk Eksperimen Stablecoin PIP

7 hari yang lalu
Waktu baca 1 menit
4 tampilan

Eksperimen Stablecoin di Jepang

Otoritas Jasa Keuangan Jepang (FSA) memberikan dukungan untuk eksperimen stablecoin yang dikenal sebagai Payment Innovation Project (PIP), yang akan dimulai pada November 2025. Eksperimen ini melibatkan beberapa bank besar, termasuk Mizuho Bank, MUFG Bank, Sumitomo Mitsui Banking Corporation, Mitsubishi Corporation, Mitsubishi UFJ Trust, dan Progmat, Inc.. Peluncuran PIP dilakukan oleh FinTech Proof-of-Concept Hub pada 7 November 2025.

Tujuan dan Hasil Eksperimen

Tujuan dari eksperimen ini adalah untuk menguji penerbitan bersama stablecoin, yang merupakan alat pembayaran elektronik, guna memverifikasi respons regulasi dan operasional yang sah dan tepat. Setelah eksperimen selesai, FSA akan menerbitkan hasil dan kesimpulan di situs webnya. Laporan tersebut akan mencakup aspek kepatuhan, respons pengawasan, serta isu-isu interpretasi hukum yang berkaitan dengan layanan yang berhadapan dengan konsumen.

Proyek ini juga akan mencatat bahwa PIP memenuhi kriteria untuk kejelasan, manfaat sosial, inovasi, perlindungan pengguna, dan kelayakan.

Ketersediaan dan Langkah Selanjutnya

Ketersediaan dan langkah selanjutnya dari proyek ini akan bergantung pada hasil eksperimen serta persetujuan dari yurisdiksi atau pertimbangan lintas batas yang relevan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

  • Siapa saja pemohon di Jepang untuk eksperimen PIP?
    Mizuho Bank, MUFG Bank, Sumitomo Mitsui Banking Corporation, Mitsubishi Corporation, Mitsubishi UFJ Trust, dan Progmat, Inc.
  • Kapan eksperimen stablecoin PIP dimulai di Jepang?
    Eksperimen ini dimulai pada November 2025 dan akan berlangsung untuk jangka waktu yang belum ditentukan.
  • Apa yang akan diterbitkan FSA setelah eksperimen di Jepang?
    FSA akan menerbitkan hasil eksperimen, isu kepatuhan, dan poin-poin interpretasi hukum di situs webnya.
  • Mengapa FSA menyetujui dukungan untuk PIP ini di Jepang?
    Proyek ini memenuhi kriteria untuk kejelasan, signifikansi sosial, inovasi, perlindungan pengguna, dan kelayakan.