Regulasi Cryptocurrency di Uni Eropa: Cukupkah untuk Mengatasi Kekhawatiran Terhadap Stablecoin?

3 hari yang lalu
Waktu baca 1 menit
3 tampilan

Peringatan dari Bank Sentral Eropa dan Dewan Risiko Sistemik Eropa

Meskipun Bank Sentral Eropa (ECB) dan Dewan Risiko Sistemik Eropa (ESRB) telah mengeluarkan peringatan mengenai potensi ancaman yang ditimbulkan oleh stablecoin terhadap stabilitas keuangan, Otoritas Perbankan Eropa (EBA) berpendapat bahwa regulasi cryptocurrency yang ada di Uni Eropa saat ini sudah memadai untuk menangani risiko tersebut.

Risiko Penebusan dan Model Operasional

Seorang juru bicara EBA mengakui adanya risiko ‘permintaan penebusan dalam skala besar yang berpotensi terjadi’, namun menekankan bahwa tingkat risiko ini sangat bergantung pada model operasional dan skala bisnis dari penerbit stablecoin.

Desakan untuk Pembatasan yang Lebih Ketat

Saat ini, ECB dan ESRB telah mendesak Brussels untuk memberlakukan pembatasan yang lebih ketat terhadap operasi perusahaan stablecoin, baik di dalam maupun luar Uni Eropa. Mereka khususnya mendorong penolakan terhadap model ‘penerbitan multi-lokasi’. Model ini, yang digunakan oleh perusahaan stablecoin global seperti yang berada di balik USDT, melibatkan pencampuran token yang diterbitkan di dalam Uni Eropa dengan yang beredar di wilayah lain.

Kekhawatiran Terhadap Likuiditas

ESRB memperingatkan bahwa jika investor di luar Uni Eropa tiba-tiba menebus token yang diterbitkan di dalam Uni Eropa, hal ini dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan dan krisis likuiditas.

Implikasi bagi Investor dan Penerbit Stablecoin

Pejabat telah menyampaikan kekhawatiran kepada Reuters bahwa jika banyak investor menarik dana secara bersamaan, Amerika Serikat mungkin akan memblokir cadangan dolar agar tidak mengalir ke Eropa. Hal ini akan menyulitkan kemampuan penerbit stablecoin untuk memenuhi pembayaran penebusan.