Senator Young Mendesak Bessent untuk Meninjau Pajak atas Imbalan Staking Crypto: Laporan

4 jam yang lalu
Waktu baca 1 menit
2 tampilan

Permintaan Senator Todd Young kepada IRS

Senator AS Todd Young dari Indiana meminta Internal Revenue Service (IRS) untuk meninjau pedoman pajak yang diterapkan pada era Biden terkait imbalan cryptocurrency. Dalam permintaannya, Senator Young mendesak IRS untuk mempertimbangkan kembali pedoman tahun 2023 mengenai perlakuan pajak terhadap imbalan cryptocurrency yang diperoleh melalui staking, di mana aset digital dikunci untuk mendukung jaringan blockchain.

Saat ini, IRS mengenakan pajak kepada pemilik atas imbalan staking saat diterima, bukan saat dijual, yang menurut para kritikus berarti mengenakan pajak pada keuntungan yang belum direalisasikan.

Kekhawatiran dan Permintaan Peninjauan

Menurut laporan Bloomberg News, Young telah meminta Sekretaris Keuangan Scott Bessent untuk meninjau keputusan tersebut, mengutip kekhawatiran tentang ketidakpastian yang dihadapi wajib pajak dan potensi komplikasi dalam peramalan pendapatan untuk legislasi. Young merupakan anggota Komite Keuangan Senat, sementara Bessent menjabat sebagai komisaris IRS sementara. Masalah ini telah memicu seruan dari para pendukung aset digital untuk perubahan dalam pendekatan pajak.

Proposal IRS dan Kerangka Pelaporan Aset Crypto

Minggu lalu, IRS mengeluarkan proposal kepada Gedung Putih yang menguraikan pelaksanaan Kerangka Pelaporan Aset Crypto (CARF), sebuah standar pajak global yang dirancang untuk memberikan akses kepada IRS terhadap data tentang akun cryptocurrency asing yang dimiliki oleh warga negara AS. Langkah ini bertujuan untuk menyelaraskan sistem pajak AS dengan 72 negara pada tahun 2028, yang mengharuskan pelaporan yang lebih ketat tentang keuntungan modal dari platform asing.

CARF, yang diluncurkan oleh OECD pada tahun 2022, bertujuan untuk memfasilitasi berbagi informasi cryptocurrency internasional guna memerangi penghindaran pajak. Peluncuran CARF diharapkan dimulai pada tahun 2027, dengan 50 negara sudah siap untuk mengadopsinya, termasuk negara-negara besar seperti Jepang, Jerman, dan Inggris.