Bank Sentral Afrika Selatan Menandai Cryptocurrency dan Stablecoin sebagai Risiko Keuangan

6 jam yang lalu
Waktu baca 1 menit
2 tampilan

Laporan Stabilitas Keuangan Bank Sentral Afrika Selatan 2025

Bank Sentral Afrika Selatan baru-baru ini mengeluarkan laporan stabilitas keuangan kedua untuk tahun 2025, yang mengidentifikasi aset digital dan stablecoin sebagai risiko baru seiring dengan meningkatnya jumlah pengguna di negara tersebut. Dalam laporan yang dirilis pada hari Selasa, bank sentral menyoroti bahwa “aset cryptocurrency dan stablecoin” merupakan tantangan baru bagi inovasi keuangan yang didorong oleh teknologi.

Jumlah Pengguna dan Risiko Regulasi

Laporan tersebut mencatat bahwa jumlah pengguna gabungan di tiga bursa cryptocurrency terbesar di Afrika Selatan mencapai 7,8 juta pada bulan Juli, dengan sekitar $1,5 miliar yang disimpan dalam kustodi pada akhir tahun 2024. “Karena sifatnya yang sepenuhnya digital dan tanpa batas, aset cryptocurrency dapat digunakan untuk menghindari ketentuan dari Peraturan Kontrol Pertukaran,” ungkap laporan tersebut, merujuk pada regulasi yang mengatur aliran masuk dan keluar dana ke Afrika Selatan.

Pergeseran Menuju Stablecoin

Selain aset cryptocurrency seperti Bitcoin, XRP, Ether, dan Solana, bank sentral juga mencatat adanya “pergeseran struktural” dalam adopsi stablecoin, yang terlihat dari peningkatan signifikan dalam volume perdagangan sejak tahun 2022. “Sebelum tahun 2022, Bitcoin dan aset cryptocurrency populer lainnya menjadi saluran utama untuk perdagangan. Namun, stablecoin yang dipatok USD kini telah menjadi pasangan perdagangan yang lebih disukai di platform perdagangan aset cryptocurrency di Afrika Selatan. Hal ini disebabkan oleh volatilitas harga stablecoin yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan aset cryptocurrency yang tidak didukung,” jelas laporan tersebut.

Peringatan dan Regulasi

Dewan Stabilitas Keuangan, yang bertugas mengawasi entitas di G20, melaporkan pada bulan Oktober bahwa Afrika Selatan “tidak memiliki kerangka kerja yang memadai” untuk mengatur stablecoin global, dan hanya terdapat “regulasi parsial” untuk cryptocurrency. Bank sentral memperingatkan bahwa “risiko dapat terakumulasi tanpa terdeteksi” dari cryptocurrency, yang dapat mengancam stabilitas keuangan negara hingga kerangka regulasi yang sesuai dibentuk.

Peringatan dari bank sentral ini mencerminkan sentimen serupa yang diungkapkan pada tahun 2017, ketika wakil gubernur Francois Groepe menyatakan bahwa penerbitan mata uang digital akan terlalu berisiko bagi negara.

Namun, di kalangan pembuat kebijakan di pemerintah Afrika Selatan, pandangan mungkin sedikit lebih optimis. Pada tahun 2022, Otoritas Perilaku Sektor Keuangan negara tersebut menetapkan cryptocurrency sebagai produk keuangan dan mulai mengeluarkan lisensi untuk perusahaan cryptocurrency agar dapat beroperasi secara legal.