Ghana Menyediakan Jalur Hukum untuk Perdagangan Cryptocurrency Melalui Undang-Undang Baru

3 minggu yang lalu
Waktu baca 1 menit
8 tampilan

Pengesahan RUU Penyedia Layanan Aset Virtual di Ghana

Pengesahan RUU Penyedia Layanan Aset Virtual menandai pergeseran signifikan dalam regulasi keuangan di Ghana, membawa perdagangan aset digital ke dalam sistem hukum dan pengawasan yang terstruktur untuk pertama kalinya. Parlemen Ghana telah mengesahkan RUU ini, yang secara jelas melegalkan perdagangan cryptocurrency di bawah undang-undang nasional. Undang-undang ini diumumkan oleh Gubernur Bank of Ghana, Dr. Johnson Pandit Asiama, dan mencerminkan upaya pemerintah untuk membawa aktivitas aset digital di bawah pengawasan formal.

Legalitas dan Perlindungan Konsumen

Dengan adanya undang-undang baru ini, perdagangan aset virtual tidak lagi berada dalam area abu-abu hukum. Individu yang membeli, menjual, atau menyimpan cryptocurrency tidak akan menghadapi risiko penangkapan karena berpartisipasi dalam pasar aset digital. Legislatif ini menetapkan aturan perizinan dan memberikan wewenang kepada Bank of Ghana untuk mengawasi dan mengatur penyedia layanan cryptocurrency. Para pendukung undang-undang ini berpendapat bahwa kejelasan regulasi bertujuan untuk meningkatkan perlindungan konsumen dan mengelola risiko yang ada.

Ketentuan dan Pengawasan

Undang-undang ini juga mencakup ketentuan untuk menangani penipuan, pencucian uang, dan kerentanan sistemik di pasar digital. Pejabat menekankan bahwa aturan ini dimaksudkan untuk melindungi pengguna sambil tetap memungkinkan inovasi dalam ekosistem cryptocurrency yang berkembang di Ghana. RUU ini mengharuskan bursa, operator dompet, dan penyedia layanan aset virtual lainnya untuk mendaftar dan memperoleh lisensi dari Bank of Ghana atau Komisi Sekuritas dan Bursa. Persyaratan perizinan ini dirancang untuk memastikan akuntabilitas dan kepatuhan terhadap standar keuangan yang berlaku.

Proses Persetujuan dan Implementasi

Pengesahan undang-undang ini dikonfirmasi oleh pejabat dalam sebuah acara yang diadakan oleh Bank of Ghana di Accra pada 19 Desember, meskipun masih menunggu persetujuan presiden sebelum dapat berlaku sepenuhnya. Instrumen regulasi dan pedoman rinci diharapkan akan hadir pada awal 2026, memberikan waktu bagi perusahaan untuk mempersiapkan kepatuhan terhadap ketentuan baru ini.

Peran Bank of Ghana

Undang-undang ini menempatkan pengawasan formal terhadap aset digital di tangan Bank of Ghana, menjadikannya sebagai regulator utama untuk platform cryptocurrency. Peran bank sentral mencakup penerbitan lisensi, pengawasan operasi, dan pemantauan kepatuhan terhadap standar perlindungan konsumen. Pejabat bank dan pemangku kepentingan industri menyatakan bahwa undang-undang ini mencerminkan pertumbuhan cepat penggunaan cryptocurrency di Ghana, di mana jutaan orang terlibat dengan aset digital melalui platform lokal dan internasional.

Transparansi dan Manajemen Risiko

Sebelum perubahan ini, aktivitas cryptocurrency beroperasi dengan panduan hukum yang terbatas, menimbulkan kekhawatiran tentang penipuan dan risiko keuangan yang tidak teratur. Bersamaan dengan perizinan, undang-undang ini mendorong transparansi dan manajemen risiko, serta bertujuan untuk menyelaraskan pasar cryptocurrency Ghana dengan standar internasional terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme. Regulator menunjukkan bahwa implementasi bertahap akan mengikuti, termasuk aturan spesifik untuk persyaratan modal dan kontrol operasional.

Inovasi Keuangan Digital di Ghana

Kerangka kerja baru ini juga memposisikan Ghana untuk mengeksplorasi inovasi keuangan digital yang lebih luas. Laporan menyebutkan bahwa diskusi terus berlanjut mengenai proyek-proyek seperti stablecoin yang didukung emas dan solusi pembayaran digital yang lebih komprehensif. Pejabat berpendapat bahwa dengan kejelasan regulasi, Ghana dapat mendukung pertumbuhan teknologi sambil menjaga stabilitas keuangan.