Kolombia Memerintahkan Bursa untuk Melaporkan Pengguna Bitcoin, Ether, dan Stablecoin

1 hari yang lalu
Waktu baca 1 menit
3 tampilan

Regulasi Baru DIAN Kolombia untuk Cryptocurrency

Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai Nasional Kolombia (DIAN) kini mewajibkan platform cryptocurrency untuk mengumpulkan dan melaporkan data pengguna serta transaksi terkait Bitcoin, Ether, stablecoin, dan aset digital lainnya berdasarkan Resolusi 000240. Regulasi baru ini, yang dikeluarkan pada 24 Desember 2025, menetapkan sistem pemantauan komprehensif yang mencakup semua transaksi yang melibatkan Bitcoin, Ether, stablecoin, dan cryptocurrency lainnya.

Kewajiban Pelaporan untuk Bursa dan Platform

Bursa, perantara, dan platform yang beroperasi di Kolombia diwajibkan untuk memberikan informasi yang luas kepada DIAN sesuai dengan kerangka kerja baru ini. Data yang diperlukan mencakup:

  • Identifikasi pemegang akun
  • Volume transaksi
  • Jumlah unit cryptocurrency yang ditransfer
  • Nilai pasar transaksi
  • Saldo bersih

Tujuan dari regulasi ini adalah untuk mencegah penghindaran pajak dan meningkatkan keterlacakan di seluruh sektor.

Keselarasan dengan Standar Internasional

Resolusi Kolombia sejalan dengan Kerangka Pelaporan Aset Kripto yang dikembangkan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), yang merupakan standar internasional untuk pelaporan aset digital. Ketentuan ini berlaku untuk operator domestik serta entitas asing yang menawarkan layanan kepada penduduk atau wajib pajak Kolombia.

Jadwal Kepatuhan dan Sanksi

Regulasi ini mulai berlaku pada akhir tahun 2025, dengan kewajiban pelaporan secara resmi dimulai pada tahun pajak 2026. Laporan penuh pertama yang mencakup seluruh tahun kalender 2026 harus diserahkan pada hari kerja terakhir bulan Mei 2027, sesuai dengan jadwal kepatuhan yang ditetapkan.

Sebelum adanya resolusi ini, pemegang cryptocurrency individu di Kolombia diharuskan untuk menyatakan aset digital dan keuntungan terkait dalam pengembalian pajak pribadi. Namun, tidak ada kewajiban pelaporan pihak ketiga, sehingga wajib pajak sepenuhnya bertanggung jawab atas pengungkapan yang akurat. Regulasi ini juga memperkenalkan kerangka sanksi untuk memastikan kepatuhan oleh operator. Kegagalan untuk menyerahkan data yang diperlukan atau pengajuan informasi yang tidak akurat dapat mengakibatkan denda hingga 1% dari nilai transaksi yang tidak dilaporkan.

Posisi Kolombia dalam Pasar Cryptocurrency

Kolombia saat ini menduduki peringkat sebagai pasar cryptocurrency terbesar kelima di Amerika Latin berdasarkan volume transaksi, dengan transaksi yang tercatat antara Juli 2024 dan Juni 2025, menurut analisis yang diterbitkan oleh Chainalysis pada bulan Oktober.