RUU Hak Bitcoin Indiana Lolos dari Legislatif, Menunggu Tanda Tangan Gubernur

3 jam yang lalu
Waktu baca 1 menit
2 tampilan

RUU Hak Bitcoin di Indiana

Para pembuat undang-undang di Indiana telah meloloskan RUU Rumah 1042, yang dikenal sebagai RUU Hak Bitcoin. RUU ini telah disetujui oleh kedua kamar legislatif dan kini menunggu persetujuan akhir dari Gubernur Mike Braun. Jika ditandatangani menjadi undang-undang, RUU ini akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026 dan akan memungkinkan opsi investasi cryptocurrency dalam rencana pensiun publik, serta menegaskan hak individu untuk mengakses dan menggunakan aset digital.

Langkah Signifikan dalam Partisipasi Aset Digital

Legislasi ini menandai langkah signifikan dalam memformalkan partisipasi Bitcoin dan aset digital lainnya dalam struktur keuangan yang didukung negara. Berita ini muncul bersamaan dengan kemajuan RUU Senat 1649 di Arizona, yang bertujuan untuk menciptakan Dana Cadangan Strategis Aset Digital. Dana ini akan memungkinkan negara untuk menyimpan, menginvestasikan, dan berpotensi meminjam cryptocurrency yang disita.

Respon terhadap Minat Institusional

Dengan mengizinkan eksposur terhadap cryptocurrency dalam portofolio pensiun publik, Indiana bergabung dengan daftar yurisdiksi yang semakin berkembang yang merespons minat institusional yang terus meningkat terhadap Bitcoin (BTC). Hal ini terutama terlihat setelah kinerja yang kuat dan aliran modal ke dalam dana yang diperdagangkan di bursa Bitcoin spot selama beberapa tahun terakhir.

Pendukung dan Perlindungan bagi Individu

Para pendukung RUU ini berargumen bahwa undang-undang ini akan memastikan bahwa institusi publik dan warga negara Indiana tidak dirugikan saat aset digital semakin terintegrasi ke dalam pasar keuangan global. Langkah ini juga memperkuat perlindungan bagi individu untuk memiliki dan bertransaksi dalam cryptocurrency tanpa pembatasan yang tidak semestinya, menandakan sikap pro-inovasi dari para pembuat undang-undang negara bagian.

Dampak dan Modernisasi Kerangka Investasi

Dorongan ini muncul di tengah tekanan yang meningkat dari pasar keuangan untuk memodernisasi kerangka investasi. Sejak peluncuran dan ekspansi ETF Bitcoin, adopsi institusional telah meningkat, mendorong pembuat kebijakan untuk meninjau kembali aturan yang ada seputar diversifikasi portofolio pensiun dan akses terhadap aset digital. Gubernur Braun belum mengumumkan apakah ia akan menandatangani RUU tersebut, tetapi jika disahkan, Indiana akan memposisikan dirinya sebagai salah satu negara bagian yang lebih maju dalam hal cryptocurrency menjelang paruh kedua tahun 2026.