Israel Setujui Peluncuran Stablecoin BILS yang Terikat pada Shekel Setelah Program Pilot di Solana

4 jam yang lalu
Waktu baca 1 menit
2 tampilan

Persetujuan Peluncuran BILS di Israel

Regulator Israel telah memberikan persetujuan untuk peluncuran BILS, sebuah stablecoin yang terikat pada shekel, yang diterbitkan oleh bursa virtual lokal, Bits of Gold. Persetujuan ini diberikan setelah program pilot selama dua tahun yang dilakukan di blockchain Solana. Otoritas Pasar Modal, Asuransi, dan Tabungan mengumumkan persetujuan tersebut dalam sebuah pemberitahuan pada hari Senin. Langkah ini menempatkan BILS di antara stablecoin pertama yang terhubung langsung dengan shekel Israel.

Struktur dan Tujuan BILS

Menurut pengumuman tersebut, aset cadangan BILS akan disimpan di Israel melalui akun yang ditunjuk dan terpisah. Struktur ini bertujuan untuk mendukung pengawasan saat negara tersebut membangun regulasi untuk aset digital. Proyek ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas oleh Otoritas Pajak Israel dan Kementerian Keuangan untuk mengatur aktivitas cryptocurrency. Upaya tersebut termasuk memungkinkan operasi stablecoin terpilih di bawah pengawasan lokal.

Pernyataan Pendiri Bits of Gold

Pendiri dan CEO Bits of Gold, Youval Rouach, menyatakan bahwa stablecoin ini akan menghubungkan mata uang Israel dengan layanan keuangan berbasis blockchain.

“BILS menciptakan jembatan langsung antara shekel Israel dan ekonomi aset digital global, memungkinkan pembayaran waktu nyata, perdagangan on-chain, dan aplikasi keuangan terprogram berdasarkan mata uang lokal yang diatur,”

kata Rouach.

Tren Global Stablecoin

Peluncuran ini juga mengikuti meningkatnya penggunaan stablecoin di pasar cryptocurrency global. Hingga saat ini, pasar stablecoin diperkirakan bernilai lebih dari $320 miliar, dengan token yang terikat pada dolar AS, seperti USDT dari Tether, memimpin sektor tersebut.

Regulasi Stablecoin di Pasar Lain

Persetujuan Israel datang di tengah perdebatan yang berlangsung di pasar lain mengenai regulasi stablecoin. Di Amerika Serikat, para pembuat undang-undang masih mendiskusikan rancangan undang-undang yang mengatur struktur pasar aset digital, termasuk stablecoin, ekuitas ter-tokenisasi, dan isu etika yang terkait dengan hubungan cryptocurrency dengan Presiden Donald Trump. Rancangan undang-undang tersebut telah terhenti di Senat AS sejak Juli 2025 dan masih memerlukan markup dari Komite Perbankan Senat sebelum dapat bergerak menuju kemungkinan pemungutan suara.