Bybit Menggugat Korea Utara atas Peretasan Lazarus Senilai $1,5 Miliar

5 jam yang lalu
2 menit baca
4 tampilan

Bybit Mengajukan Gugatan Terhadap Korea Utara dan Lazarus Group

Bybit telah mengajukan gugatan terhadap Korea Utara, agensi intelijennya, dan Lazarus Group di pengadilan federal Amerika Serikat. Langkah ini diambil oleh bursa kripto tersebut untuk memulihkan aset yang dicuri dalam peretasan senilai rekor $1,5 miliar. Gugatan perdata diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia, dengan Republik Rakyat Demokratik Korea, Biro Umum Pengintaian, dan Lazarus Group sebagai tergugat.

Detail Kasus Peretasan

Kasus ini berkaitan dengan pelanggaran yang terjadi pada 21 Februari 2025, di mana lebih dari 400.000 Ether (ETH) dan Ether yang dipertaruhkan dicuri dari bursa yang berbasis di Dubai. Aset tersebut bernilai sekitar $1,5 miliar pada saat itu, menjadikannya sebagai pencurian cryptocurrency terbesar yang pernah tercatat. FBI segera mengaitkan serangan ini dengan Korea Utara setelah pelanggaran terjadi.

Otoritas AS melacak para pelaku yang terlibat, yang dikenal dengan nama TraderTraitor, dan mendesak bursa, validator, serta perusahaan blockchain untuk memblokir transaksi yang terkait dengan alamat yang diidentifikasi dalam operasi pencucian uang.

Pernyataan CEO Bybit

Co-founder dan CEO Bybit, Ben Zhou, menyatakan bahwa bursa tersebut telah bekerja sama dengan penyelidik, regulator, platform perdagangan lainnya, dan lembaga penegak hukum sejak serangan tersebut. “Fokus kami tidak pernah berubah: melindungi pengguna kami terlebih dahulu, memulihkan apa yang bisa kami lakukan, dan memastikan orang-orang di balik serangan ini dimintai pertanggungjawaban,” kata Zhou.

Perintah Awal dan Tindakan Selanjutnya

Bersamaan dengan gugatan tersebut, Bybit juga mengamankan perintah awal yang mencakup aset-aset tertentu yang dicuri dan dipegang oleh individu serta entitas yang tidak teridentifikasi, yang terdaftar sebagai tergugat John Doe. Perintah ini mencegah para tergugat untuk mentransfer, menjual, atau membuang aset yang diidentifikasi selama proses litigasi berlangsung.

Meskipun perintah awal ini melestarikan properti selama kasus berlangsung, hal ini tidak mewakili putusan akhir mengenai tanggung jawab atau kepemilikan. Bybit menyatakan akan mencari bantuan lebih lanjut seiring berjalannya gugatan.

Pelacakan Aset yang Dicuri

Perusahaan ini mengejar klaim perdata terpisah dari penyelidikan kriminal yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum AS. Perintah tersebut memberikan Bybit jalur lain untuk mengejar dana yang dicuri setelah berbulan-bulan bergantung pada pelacakan blockchain, pembekuan sukarela oleh peserta industri, dan program hadiah untuk informasi yang mengarah pada pemulihan.

Crypto.news melaporkan pada Maret 2025 bahwa 88,87% dari dana yang dicuri masih dapat dilacak, sementara 7,59% telah hilang dan 3,54% telah dibekukan. Namun, bagian yang dapat dilacak kemudian menurun saat para penyerang mengonversi aset menjadi Bitcoin dan menyebarkannya ke ribuan dompet.

Pada April 2025, Zhou mengungkapkan bahwa 27,6% dari dana yang dicuri tidak dapat dilacak lagi. Dompet yang terkait dengan Lazarus menggunakan layanan seperti protokol lintas rantai dan pencampur kripto untuk membuat jejak transaksi lebih sulit diikuti.

Kesimpulan dan Proses Hukum yang Berlanjut

Bybit sebelumnya menawarkan hadiah kepada platform dan penyelidik yang membantu mengidentifikasi atau membekukan dana. Bursa tersebut juga menutupi kekurangan setelah serangan melalui pembelian Ether, pinjaman, dan setoran dari mitra industri, sehingga memungkinkan mereka untuk terus memproses penarikan pelanggan.

Kasus ini memberikan Bybit akses ke proses perdata di AS, sementara lembaga federal terus menyelidiki operasi kripto Korea Utara. Setiap pemulihan akan bergantung pada apakah para tergugat, bursa, atau kustodian yang mengendalikan aset yang diidentifikasi mematuhi perintah pengadilan.

Kelompok-kelompok dari Korea Utara diperkirakan telah mencuri sekitar $2,02 miliar dalam cryptocurrency selama 2025, menurut data Chainalysis yang sebelumnya dilaporkan oleh crypto.news. Serangan terhadap Bybit menyumbang sebagian besar dari jumlah tersebut dan mendorong perkiraan total pencurian kripto negara itu menjadi sekitar $6,75 miliar. Ancaman ini diperkirakan akan berlanjut hingga 2026.

Seperti yang dilaporkan oleh crypto.news, serangan yang terkait dengan Lazarus diduga telah menguras $577 juta lagi dari Drift Protocol dan KelpDAO pada bulan April. Langkah selanjutnya bagi Bybit adalah mencari bantuan permanen dan mencoba memulihkan aset yang dicakup oleh perintah tersebut. Pengadilan belum mengeluarkan putusan akhir dalam kasus perdata ini.