Pembelaan David Schwartz terhadap Tether
David Schwartz, mantan CTO Ripple, telah membela keputusan Tether untuk membekukan $42,4 juta dalam USDT sebelum menerima surat perintah resmi dari pengadilan. Hal ini menyoroti pertanyaan yang lebih luas mengenai kontrol stablecoin yang bersifat terpusat.
Gugatan terhadap Tether
Dua pengusaha asal Thailand mengajukan gugatan terhadap Tether di Southern District of New York pada 31 Agustus, mengklaim bahwa perusahaan tersebut telah memasukkan 10 alamat Ethereum ke dalam daftar hitam yang berisi 42.417.785,62 USDT pada 30 Oktober 2025, setelah permintaan informal dari Homeland Security Investigations. Surat perintah penyitaan resmi dikeluarkan beberapa bulan kemudian, pada 19 Februari 2026, namun tuduhan tersebut belum diadili.
Argumen Schwartz
Schwartz berargumen bahwa Tether tidak memiliki pilihan praktis selain mengamankan aset tersebut sementara klaim kepemilikan yang bersaing belum terselesaikan. Posisi ini menarik, mengingat Ripple sendiri mengoperasikan stablecoin yang bersaing, yaitu RLUSD. Ketentuan RLUSD milik Ripple secara eksplisit memberikan kekuasaan luas untuk membekukan alamat digital.
Perusahaan menyatakan bahwa mereka dapat memasukkan dompet yang memegang RLUSD ke dalam daftar hitam ketika diperlukan oleh hukum atau berdasarkan kebijakan kepatuhan internal Ripple, termasuk sebagai respons terhadap permintaan penegakan hukum. Ketentuan ini juga memungkinkan RLUSD dibakar di satu dompet dan, jika sesuai, dicetak di tempat lain.
Perbandingan dengan XRP
Pembelaan Schwartz terhadap Tether menjadi kurang mengejutkan ketika mempertimbangkan bahwa baik USDT maupun RLUSD adalah stablecoin yang didukung oleh penerbit. Kemampuan mereka untuk mematuhi sanksi, penyelidikan penipuan, dan perintah pengadilan sebagian bergantung pada penerbit yang mempertahankan kontrol administratif. Coinpaper sebelumnya telah memeriksa desain keamanan RLUSD dan penjelasan sebelumnya dari Schwartz mengenai fitur clawback XRPL.
Perbedaan ini semakin jelas ketika membandingkan dengan XRP itu sendiri. XRP adalah aset asli dari XRP Ledger, bukan stablecoin yang diterbitkan. Dokumentasi XRPL menjelaskan bahwa fungsi pembekuan dan clawback berlaku untuk token yang diterbitkan, bukan untuk XRP. Schwartz sebelumnya telah menekankan bahwa Ripple tidak dapat memasukkan pemegang XRP ke dalam daftar hitam atau membalikkan transaksi XRP yang sah setelah jaringan menyelesaikannya.
Implikasi Hukum dan Ekonomi
Meskipun perbedaan ini tidak secara otomatis membuat satu model lebih baik dari yang lain, stablecoin membutuhkan mekanisme untuk kepatuhan, penebusan, dan penegakan hukum yang tidak dimiliki oleh aset asli terdesentralisasi. Hal ini menjelaskan mengapa RLUSD tidak boleh diperlakukan sebagai pengganti XRP.
Gugatan ini juga muncul di tengah kerja sama Tether yang semakin meluas dengan pihak berwenang. Tether mengungkapkan pada bulan Februari bahwa mereka membantu pihak berwenang AS menyita hampir $61 juta dalam USDT yang terkait dengan penyelidikan penipuan pig-butchering, dan pada bulan April, mereka mengungkapkan pembekuan lain sebesar $344 juta yang dikoordinasikan dengan pihak berwenang AS.
Kesimpulan
Kasus baru ini penting lebih dari sekadar Tether. Putusan pengadilan dapat membantu mendefinisikan seberapa jauh penerbit stablecoin dapat melangkah ketika penegakan hukum meminta tindakan segera sebelum proses peradilan resmi dimulai. Bagi investor XRP, konsekuensi yang lebih menarik adalah konseptual: pembelaan Schwartz terhadap Tether menyoroti perbedaan peran antara XRP dan RLUSD milik Ripple, meskipun keduanya beroperasi dalam ekonomi aset digital yang lebih luas.