Penangkapan Terkait Penambangan Bitcoin Ilegal di Malaysia
Polisi Malaysia telah menangkap dua pria dan menyita 30 mesin penambangan Bitcoin setelah mengungkap sebuah operasi di Seri Iskandar yang diduga menggunakan sambungan listrik ilegal. Menurut Kepala Polisi Distrik Perak Tengah, Supt Hafezul Helmi Hamzah, Divisi Investigasi Kriminal distrik tersebut melakukan operasi bersama perusahaan utilitas nasional, Tenaga Nasional Bhd.
Operasi Penegakan Hukum
Para penyelidik mengidentifikasi lokasi di Seri Iskandar di mana listrik diduga dialihkan melalui sambungan yang tidak sah untuk mengoperasikan peralatan penambangan Bitcoin. Dalam operasi tersebut, polisi menyita:
- 30 mesin penambangan
- router internet
- saklar desktop
- gulungan kabel listrik
Dua pria lokal ditangkap untuk membantu penyelidikan. “Kedua pria tersebut ditangkap untuk membantu penyelidikan,” kata Hafezul dalam sebuah pernyataan.
Sejarah Penangkapan Sebelumnya
Penangkapan terbaru ini mengikuti beberapa operasi yang menargetkan penambang Bitcoin yang dituduh mengakali meteran listrik di Malaysia. Pada bulan Juli, polisi menangkap dua pria setelah penggerebekan di tiga properti di Tronoh yang mengungkap 73 mesin penambangan Bitcoin. Crypto.news sebelumnya melaporkan bahwa operasi tersebut dilakukan oleh polisi Batu Gajah bersama personel TNB di bawah Op Elektrik.
“Pemeriksaan teknis oleh TNB mengonfirmasi pencurian listrik di dua rumah kosong.”
Polisi mengatakan peralatan penambangan telah terhubung ke saluran pasokan listrik yang tidak sah alih-alih sambungan yang terukur secara sah. Kedua tersangka, yang berusia 40 dan 52 tahun, ditahan selama tiga hari saat penyelidik mengejar kasus ini berdasarkan Pasal 427 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 37(1) Undang-Undang Penyediaan Listrik 1990.
Kerugian Akibat Pencurian Listrik
Operasi terpisah di Terengganu mengungkap 45 mesin penambangan pada Mei 2025 setelah polisi dan personel TNB menggerebek properti di distrik Hulu Terengganu dan Marang. TNB memperkirakan pencurian listrik mengakibatkan kerugian sekitar RM36.000 per bulan bagi utilitas, sementara peralatan yang disita dari lokasi tersebut diperkirakan bernilai sekitar RM225.000.
Biaya listrik merupakan salah satu pengeluaran operasional utama bagi penambang Bitcoin karena mesin penambangan khusus beroperasi terus menerus sambil bersaing untuk memproses transaksi dan mendapatkan hadiah blok. Mengakali meteran memungkinkan operator ilegal untuk menghindari pembayaran untuk daya tersebut, meninggalkan penyedia listrik dengan biaya energi yang dikonsumsi.
Risiko Keselamatan dan Tindakan Penegakan Hukum
TNB telah melaporkan kerugian substansial akibat operasi semacam itu. Utilitas tersebut mengatakan pada tahun 2024 bahwa penambangan Bitcoin ilegal telah menyebabkan kerugian pencurian listrik lebih dari RM440 juta, sekitar $101 juta pada saat itu, sejak tahun 2020. Kerugian mencapai RM5,9 juta pada tahun 2020 sebelum meningkat menjadi RM140,4 juta pada tahun 2021 dan RM124,9 juta pada tahun 2022. Kerugian lain sebesar RM67,1 juta tercatat pada tahun 2023.
Otoritas Malaysia terus merespons dengan operasi gabungan yang melibatkan tim polisi dan TNB, menargetkan lokasi-lokasi di mana sambungan listrik dicurigai telah diubah atau diakali. Penegakan hukum terbaru telah mencakup rumah tinggal, gedung komersial, dan properti kosong yang diubah menjadi lokasi penambangan.
Pencurian listrik yang terkait dengan penambangan Bitcoin telah menimbulkan kekhawatiran keselamatan di samping kerugian finansial.
Sebuah operasi penambangan Bitcoin di Kuala Lumpur ditemukan pada Februari 2025 setelah ledakan dan asap mendorong pemadam kebakaran untuk merespons ke sebuah rumah. Pemadam kebakaran menemukan kabel listrik yang dimodifikasi di dalam properti setelah memadamkan api. Mesin penambangan Bitcoin dan peralatan terkait kemudian ditemukan, sementara penyelidik mengonfirmasi bahwa listrik telah diambil melalui sambungan yang tidak sah.
Peringatan dan Tindakan Selanjutnya
Dalam kasus terbaru di Seri Iskandar, Hafezul juga memperingatkan bahwa sambungan ilegal yang digunakan untuk penambangan cryptocurrency dapat meningkatkan risiko kebakaran sambil menyebabkan kerugian substansial bagi penyedia utilitas. Polisi sedang menyelidiki operasi Seri Iskandar berdasarkan Pasal 427 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia dan Pasal 37(1) Undang-Undang Penyediaan Listrik 1990.
Hafezul mengatakan polisi memandang serius penambangan cryptocurrency yang melibatkan sambungan listrik ilegal karena aktivitas tersebut melanggar hukum, menyebabkan kerugian bagi penyedia listrik, dan menciptakan risiko kebakaran. Polisi mendesak anggota masyarakat yang memiliki informasi tentang aktivitas penambangan cryptocurrency ilegal untuk memberikannya kepada pihak berwenang agar operasi pencurian listrik yang dicurigai dapat diselidiki.