Regulasi Baru Terhadap Bursa Cryptocurrency di Thailand
Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (SEC) menyatakan pada hari Kamis bahwa mereka akan memblokir akses ke lima bursa cryptocurrency utama pada 28 Juni mendatang. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penegakan hukum untuk mengendalikan pencucian uang dan melindungi investor ritel dari platform aset digital yang tidak terdaftar.
Regulator mengungkapkan bahwa Bybit, 1000X, CoinEx, OKX, dan XT.COM beroperasi tanpa lisensi yang sah. Kelima platform tersebut telah dituduh menawarkan layanan perdagangan kepada pengguna di Thailand tanpa izin melalui situs web mereka. Akibatnya, tindakan hukum telah dimulai oleh Divisi Penanggulangan Kejahatan Ekonomi untuk melindungi investor dan mencegah penggunaan platform ilegal dalam pencucian uang oleh pelaku kejahatan, seperti yang dinyatakan SEC melalui pernyataan resmi mereka.
Menanggapi Peningkatan Tekanan Regulasi
Tindakan ini diambil seiring dengan meningkatnya tekanan regulasi dalam beberapa bulan terakhir. Menanggapi kekhawatiran yang meluas, Thailand telah mengesahkan undang-undang anti-kejahatan siber baru pada bulan April. Undang-undang tersebut memberikan kewenangan kepada Kementerian Ekonomi Digital dan Masyarakat untuk cepat memblokir situs web dan platform yang mencurigakan.
Secara khusus, Peraturan Kerajaan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kejahatan Teknologi mulai berlaku pada bulan yang sama, memberikan pihak berwenang wewenang lebih luas untuk menutup layanan digital yang tidak terdaftar yang menargetkan pengguna Thailand. Sejak saat itu, pemerintah semakin memperketat penegakan hukum dan kini fokus pada bursa kripto yang beroperasi di luar kerangka hukum yang berlaku di negara tersebut.
Usaha Penataan Kembali Pasar Kripto
Langkah pemblokiran ini adalah bagian dari usaha regulator Thailand untuk menata kembali pasar kripto lokal. Selain itu, Kementerian Keuangan juga telah memperkenalkan G-Token, yang merupakan token investasi berbasis blockchain, bulan lalu. G-Token memungkinkan investor ritel untuk membeli obligasi pemerintah dan menandai inisiatif pertama Thailand dalam penggalangan dana publik yang tertokenisasi dengan total penerbitan sebesar $150 juta.
Menurut Jomkwan Kongsakul, wakil sekretaris jenderal SEC, G-Token akan diluncurkan melalui portal penawaran koin awal yang telah disetujui, di mana Kementerian Keuangan akan berperan sebagai pendaftar. Namun, perlu dicatat bahwa G-Token tidak dapat digunakan sebagai media pertukaran, dan pembatasan ini jelas memisahkan aset digital yang teratur dari perdagangan cryptocurrency yang volatil.
Peningkatan Aturan untuk Perusahaan Aset Digital
Sekaligus, regulator juga memperketat aturan bagi perusahaan aset digital. Langkah ini mencakup penyaringan pelanggan yang lebih ketat, penangguhan akun yang mencurigakan dengan lebih cepat, dan pemberian dukungan lebih bagi korban penipuan. Di bawah undang-undang baru ini, cakupan tanggung jawab juga diperluas, di mana bank, perusahaan telekomunikasi, dan platform media sosial bisa dimintai tanggung jawab jika gagal mencegah kejahatan siber di jaringan mereka.