Regulasi Stablecoin dan Amandemen GENIUS Act
Menurut jurnalis kripto Eleanor Terrett, draf amandemen bipartisan terbaru dari GENIUS Act yang kini diterima oleh Senat AS telah memperkuat langkah-langkah regulasi kunci. Amandemen ini secara tegas melarang penerbit stablecoin untuk secara salah mengklaim mereka memiliki jaminan asuransi FDIC atau dukungan dari pemerintah AS. Selain itu, penggunaan istilah seperti “Amerika Serikat” atau “pemerintah AS” dalam nama stablecoin juga dilarang untuk menghindari kebingungan di kalangan konsumen.
Pengaturan Perusahaan Teknologi Besar
Yang paling mencolok, amandemen ini mencakup pembatasan yang ketat terhadap perusahaan teknologi besar, secara eksplisit melarang perusahaan publik non-keuangan seperti Meta, Amazon, Google, dan Microsoft untuk mengeluarkan stablecoin, kecuali mereka memenuhi standar ketat terkait risiko finansial, privasi data konsumen, dan praktik bisnis yang adil. Kebijakan ini sejalan dengan visi “America First” dari Trump, yang bertujuan memisahkan industri perbankan dari kecenderungan monopoli yang sering dilakukan oleh perusahaan teknologi Silicon Valley.
Mekanisme Penegakan Hukum dan Standar Etika
Lebih jauh lagi, amandemen ini juga memperkuat mekanisme penegakan hukum, yang memberikan wewenang kepada Departemen Keuangan untuk menangguhkan pendaftaran penerbit jika terbukti melakukan perilaku ceroboh atau sengaja. Selain itu, amandemen ini memperluas cakupan standar etika bagi pegawai pemerintah tertentu (termasuk Elon Musk) untuk memastikan aplikasi yang konsisten terhadap standar konflik kepentingan finansial.
Secara keseluruhan, penyesuaian ini bertujuan untuk membatasi ekspansi finansial perusahaan teknologi besar sembari menambah prosedur yang lebih kompleks.