Regulasi Stablecoin di Hong Kong
Berita dari BlockBeats melaporkan pada 11 Juni bahwa “Undang-Undang Regulasi Stablecoin” di Hong Kong resmi mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.
Ini menandai dimulainya fase implementasi nyata terhadap regulasi stablecoin di wilayah tersebut. Undang-undang ini secara jelas mengharuskan entitas yang menerbitkan stablecoin yang dipatok pada dolar Hong Kong untuk beroperasi di bawah lisensi yang ditetapkan, serta merinci persyaratan mengenai manajemen kepatuhan, mekanisme pengendalian risiko, dan aspek lainnya yang berkaitan dengan perusahaan terkait.
Fokus dan Dampak Legislasi
Para analis BiyaPay menggarisbawahi bahwa fokus utama dari legislasi kali ini adalah membangun kerangka regulasi yang memadai untuk stablecoin dan mendorong kepatuhan di tingkat institusional. Saat ini, undang-undang ini terutama mengatur penerbitan stablecoin yang dipatok pada dolar Hong Kong dan penggunaannya di dalam perusahaan.
Namun, bagi pengguna ritel, kemungkinan untuk berinteraksi dan menggunakan stablecoin dolar Hong Kong masih cukup terbatas dalam jangka pendek. Aplikasi sehari-hari seperti transfer, investasi, dan pengiriman uang belum diimplementasikan secara luas.