Bank Indonesia Berencana Meluncurkan Stablecoin Nasional

2 minggu yang lalu
2 menit baca
6 tampilan

Peluncuran Stablecoin Nasional oleh Bank Indonesia

Bank Indonesia berencana untuk meluncurkan versi mereka sendiri dari “stablecoin nasional” yang didukung oleh obligasi pemerintah. Sekuritas digital ini akan terintegrasi dengan rupiah digital. Menurut laporan dari CNBC Indonesia, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengumumkan bahwa bank sentral sedang mengembangkan sekuritas bank sentral digital, yang merupakan versi tokenisasi dari obligasi pemerintah Indonesia atau Surat Berharga Negara (SBN).

Deskripsi Produk dan Integrasi

Produk keuangan ini akan dipasangkan dengan rupiah digital, mata uang digital yang dikeluarkan oleh bank sentral. Pada Festival dan KTT Keuangan Digital dan Ekonomi Indonesia 2025 di Jakarta pada 30 Oktober, Warjiyo menggambarkan produk ini sebagai “versi nasional Indonesia dari stablecoin,” mengingat modelnya mirip dengan beberapa stablecoin yang didukung dengan rasio 1:1 terhadap obligasi pemerintah AS. “Kami akan menerbitkan sekuritas bank sentral Indonesia dalam bentuk digital, mata uang digital yang didukung oleh obligasi pemerintah, yang merupakan versi nasional Indonesia dari stablecoin,” kata Warjiyo dalam pidatonya. Ini berarti bahwa sekuritas digital Bank Indonesia akan berasal dari rupiah digital dan didukung oleh obligasi pemerintah.

Pengembangan Rupiah Digital

Bank sentral telah bekerja pada pengembangan rupiah digital, mata uang digital bank sentral negara, sejak awal 2022. Pada akhir 2024, Bank Indonesia telah menyelesaikan fase pertama dari rupiah digital, yang disebut “Negara Segera.” Dengan berakhirnya fase ini, bank sentral telah menyelesaikan Proof of Concept untuk Buku Kas Digital Rupiah Grosirnya. Bank Indonesia berencana untuk mengintegrasikan rupiah digital dengan sistem pembayaran yang ada di negara ini dan infrastruktur pasar keuangan, mendukung transaksi domestik dan lintas batas.

Strategi dan Regulasi

Pengembangan rupiah digital bersamaan dengan stablecoin yang didukung oleh obligasi pemerintah sejalan dengan tiga pilar Bank Indonesia, yaitu memperluas penerimaan dan inovasi, memperkuat struktur industri, dan menjaga stabilitas industri. Deklarasi dari Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menandai contoh pertama dari minat yang berkembang dari bank sentral untuk mengejar pengembangan stablecoin guna meningkatkan posisi rupiah dalam sistem keuangan global.

Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK) sebelumnya telah menyoroti lonjakan penggunaan stablecoin di Indonesia, yang semakin menonjol setelah jatuhnya nilai rupiah menjadi Rp16.850 per dolar AS pada April 2025, melampaui rekor terendah sebelumnya untuk mata uang tersebut.

Meskipun stablecoin belum diakui sebagai opsi pembayaran resmi di Indonesia, OJK telah mengakui perannya yang signifikan dalam hal utilitas dan volume transaksi. “OJK memastikan bahwa stablecoin termasuk dalam sistem pemantauan pertukaran dan pengawasan setiap trader. Kami telah menetapkan aturan tertentu yang harus dipenuhi,” kata Kepala Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Departemen Aset Kripto di OJK, Dino Milano Siregar, kepada CNBC Indonesia. Siregar menyatakan bahwa OJK telah menerapkan beberapa regulasi yang harus dipatuhi oleh pelaku industri, termasuk kepatuhan terhadap prinsip anti pencucian uang dan kewajiban untuk mengajukan laporan secara berkala oleh trader.

Persaingan Global dalam Pengembangan Stablecoin

Dengan demikian, Bank Indonesia tampaknya sedang berupaya mengejar ketertinggalan dari negara-negara besar lainnya yang juga telah menyatakan minat dalam mengembangkan stablecoin yang didukung oleh mata uang lokal mereka. Negara-negara Asia lainnya, termasuk Hong Kong dan China, telah mendorong pengembangan stablecoin yang didukung oleh mata uang lokal untuk melawan dominasi dolar AS di pasar stablecoin. Laporan dari Dewan Legislatif Hong Kong mengungkapkan bahwa wilayah administratif khusus tersebut sedang mencari dukungan dari pemerintah pusat China untuk mengeksplorasi pengembangan stablecoin yang didukung oleh Renminbi offshore. Di sisi lain, baik Hong Kong maupun China juga telah mempercepat pengembangan mata uang digital mereka masing-masing, yaitu e-HKD dan yuan digital.