Larangan Total Cryptocurrency di China
Agensi keuangan dan penegakan hukum terkemuka di China baru-baru ini mengadakan pertemuan tingkat tinggi untuk menegaskan dan memperkuat larangan total negara terhadap cryptocurrency. Pertemuan ini diadakan untuk menegaskan kembali bahwa aktivitas spekulatif telah muncul kembali dan menimbulkan risiko baru bagi stabilitas keuangan. Acara ini dipimpin oleh People’s Bank of China (PBOC) dan dihadiri oleh pejabat dari 13 entitas pemerintah, termasuk Kementerian Keamanan Publik, Administrasi Siber China, Mahkamah Agung Rakyat, serta semua regulator keuangan utama.
Penindakan Terhadap Aktivitas Ilegal
Dalam siaran pers yang dikeluarkan, pertemuan tersebut mencatat bahwa meskipun telah mencapai “hasil signifikan” dalam penindakan sebelumnya setelah penerbitan pemberitahuan bersama pada tahun 2021, “spekulasi mata uang virtual telah muncul kembali,” yang mengarah pada aktivitas ilegal dan kriminal yang menimbulkan tantangan baru dalam pencegahan risiko. Setelah penerbitan pemberitahuan tersebut, agensi dan penegak hukum di China meluncurkan penindakan di seluruh negeri terhadap aktivitas yang dianggap ilegal, termasuk penambangan cryptocurrency.
Penindakan ini menyebabkan China kehilangan pangsa pasarnya dalam penambangan bitcoin global, yang mengakibatkan migrasi perusahaan ke yurisdiksi yang lebih ramah. Namun, aktivitas penambangan telah meningkat kembali sejak penindakan tersebut, dengan China muncul kembali sebagai negara penambangan bitcoin teratas di tengah persepsi pelunakan sikap Beijing terhadap cryptocurrency.
Pesan Kunci dari Pertemuan
Dalam pertemuan pada 28 November, pesan kunci yang ditekankan oleh bank sentral dan kelompok koordinasi sangat jelas: mata uang virtual tidak memiliki status hukum yang sama dengan mata uang fiat, tidak memiliki status sebagai alat pembayaran yang sah, dan tidak boleh serta tidak dapat digunakan sebagai mata uang di pasar. Aktivitas bisnis yang terkait dengan mata uang virtual dianggap sebagai aktivitas keuangan ilegal.
Pertemuan tersebut juga secara khusus menyoroti stablecoin, mencatat bahwa mereka “saat ini tidak dapat memenuhi persyaratan untuk identifikasi pelanggan dan pencegahan pencucian uang secara efektif,” yang menimbulkan risiko digunakan untuk aktivitas ilegal seperti pencucian uang, penipuan penggalangan dana, dan transfer dana lintas batas yang ilegal.
Koordinasi dan Penegakan Hukum
Untuk mengatasi kekacauan yang muncul kembali, mekanisme koordinasi mengharuskan semua unit untuk meningkatkan kerjasama antara badan penegak hukum dan regulator. Pembuat kebijakan diharuskan untuk memperkuat kebijakan regulasi dan dasar hukum untuk penegakan. Tujuan akhirnya adalah untuk “menindak tegas aktivitas ilegal dan kriminal, melindungi keamanan properti rakyat, dan menjaga stabilitas tatanan ekonomi dan keuangan.”