Berita Crypto Hari Ini: Jepang Siapkan Pemotongan Pajak untuk Meningkatkan Kepercayaan Investor

1 minggu yang lalu
Waktu baca 1 menit
2 tampilan

Reformasi Pajak Aset Digital di Jepang

Kabinet Jepang telah menyetujui langkah besar dengan mengklasifikasikan aset digital sebagai produk keuangan dan memotong pajak capital gains dari 55% menjadi 20%. Perubahan bersejarah ini bertujuan untuk mengembalikan status negara sebagai pusat cryptocurrency terkemuka.

Perubahan Regulasi Cryptocurrency

Rencana ini juga mencakup pemindahan cryptocurrency dari Undang-Undang Layanan Pembayaran, memberikan mereka status yang sama dengan saham dan obligasi.

Dengan pengurangan pajak yang memberatkan pada keuntungan dari cryptocurrency, diharapkan dapat mengatasi hambatan utama untuk adopsi yang selama ini mengganggu pasar Jepang. Banyak investor menyebutkan kompleksitas pajak sebagai alasan utama mereka keluar dari pasar. Reformasi ini secara langsung menangani tantangan yang telah diidentifikasi, seperti tingginya tarif pajak dan persyaratan pelaporan yang rumit.

Pelaporan yang Lebih Sederhana

Pelaporan baru yang lebih sederhana diharapkan dapat menghilangkan titik gesekan yang krusial, sehingga dapat meningkatkan partisipasi investor dalam jangka panjang. Di bawah aturan baru ini, penerbit cryptocurrency akan menghadapi regulasi yang lebih ketat, di mana mereka harus memberikan informasi lengkap tentang teknologi dan risiko yang terkait. Selain itu, mereka juga diwajibkan untuk menutupi kerugian akibat peristiwa seperti peretasan.

Membangun Kepercayaan dan Transparansi

Langkah-langkah ini bertujuan untuk membangun kepercayaan dan transparansi di pasar, meskipun mungkin akan meningkatkan beban bagi perusahaan kecil. Paket legislasi ini akan diajukan untuk tinjauan penuh, dengan target implementasi yang jelas.

Para analis melihat ini sebagai perubahan struktural yang signifikan, di mana penyelarasan dengan keuangan tradisional dapat membuka peluang baru. Tujuan dari reformasi ini kini menjadi lebih dapat dicapai.