Bit Global Cabut Gugatan terhadap Coinbase
Bit Global secara resmi telah mencabut gugatan senilai $1 miliar terhadap Coinbase. Kedua perusahaan sepakat untuk menutup kasus tersebut dengan cara pra hukum, sebagaimana diungkapkan dalam dokumen pengadilan bersama yang diajukan pada hari Jumat.
Stipulasi bersama yang diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California mengonfirmasi bahwa sengketa antara Bit Global Digital Limited dan Coinbase Global Inc. kini telah berakhir. Penunjukan “dengan pra hukum” memastikan bahwa klaim tersebut tidak dapat diajukan kembali, menandakan resolusi akhir antara kedua perusahaan cryptocurrency ini. Dokumen tersebut mencatat bahwa masing-masing pihak akan bertanggung jawab atas biaya hukum mereka sendiri.
Latar Belakang Gugatan
Gugatan Bit Global, yang awalnya diajukan pada awal 2025, mengklaim bahwa Coinbase terlibat dalam perilaku anti-persaingan dengan menghapus listing Wrapped Bitcoin (WBTC) dari platformnya. Penghapusan tersebut terjadi tak lama setelah peluncuran token saingan Coinbase, cbBTC.
Dalam gugatan yang kini dibatalkan tersebut, penghapusan WBTC digambarkan sebagai upaya terencana untuk mengalihkan likuiditas menuju token internal Coinbase.
Kasus ini menarik perhatian publik di seluruh dunia crypto. Pada masa itu, Coinbase tetap teguh pada keputusannya, dan tim hukumnya berargumen bahwa bursa tersebut hanya menjalankan standar listing yang ketat.
Kesepakatan Terbaru
Dokumen pengadilan terbaru mengungkapkan bahwa tidak ada kesepakatan moneter antara kedua pihak, melainkan ada kesepakatan bersama untuk menutup kasus ini dengan damai. Hakim Araceli Martinez-Olguín mengawasi proses ini.