Bursa Kripto Korea Selatan Bayar Pelanggan $87 Juta Bunga dalam Setahun

9 jam yang lalu
Waktu baca 1 menit
1 tampilan

Bursa Kripto di Korea Selatan Membayar Bunga

Bursa kripto di Korea Selatan telah membayar bunga senilai $87 juta kepada pelanggan atas simpanan fiat mereka dalam 12 bulan terakhir. Menurut laporan dari agen berita Korea Selatan, Yonhap (melalui Daum), data mengenai pembayaran bunga ini disampaikan oleh Layanan Pengawas Keuangan pada 27 Juli setelah adanya permintaan informasi publik dari anggota Partai Demokrat, Heo Young, yang merupakan anggota Komite Urusan Politik Majelis Nasional.

Data Pembayaran Bunga

Data menunjukkan bahwa lima platform perdagangan fiat di negara tersebut telah membayar bunga kepada pelanggan mereka dengan total mencapai 120,26 miliar won sejak peluncuran Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual pada bulan Juli tahun lalu. Undang-undang ini mengatur bahwa bursa (Upbit, Bithumb, Coinone, Korbit, dan GOPAX) harus memberikan pembayaran bunga yang wajar atas simpanan fiat yang dipegang di platform mereka.

Perubahan Suku Bunga

Sebelum undang-undang ini diberlakukan, platform biasanya memberikan bunga yang sangat rendah, hanya sekitar 0,1% per tahun. Namun, setelah pengenalan undang-undang tersebut, terjadi kompetisi yang ketat di antara platform untuk menarik pelanggan baru dengan menawarkan suku bunga yang lebih tinggi, yang dibayarkan setiap kuartal. Hal ini mencapai puncaknya ketika Bithumb mengumumkan suku bunga 4%, meskipun kemudian mengubah keputusan tersebut hanya enam jam setelah pengumuman.

Sejak saat itu, platform-platform tersebut mulai secara bertahap menurunkan suku bunga mereka. Pada akhir Juni tahun ini, Upbit menawarkan suku bunga 2,1%, Bithumb 2,2%, Coinone 2,0%, Korbit 2,1%, dan GOPAX hanya 1,3%. Meskipun suku bunga GOPAX lebih rendah, angka tersebut masih jauh lebih tinggi dibandingkan suku bunga standar 1% yang ditawarkan oleh sebagian besar bank komersial.

Respon Terhadap Penurunan Suku Bunga Dasar

Sejak itu, platform-platform ini mulai merespons keputusan Bank of Korea untuk menurunkan suku bunga dasar. Korbit menurunkan suku bunga mereka menjadi 1,9% bulan ini, sementara Coinone juga mengumumkan penurunan suku bunga menjadi 1,77% mulai bulan depan. Seorang juru bicara Layanan Pengawas Keuangan menyatakan bahwa regulator ingin “menciptakan standar untuk menghitung pembayaran bunga yang tidak merusak tatanan kompetitif.”

Kritik Terhadap Konsentrasi Modal

Sementara itu, Heo Young mengklaim bahwa meskipun undang-undang tersebut memberikan “jaring pengaman” bagi pengguna, masih terdapat terlalu banyak modal yang “terkonsentrasi di bursa tertentu.” Komentar ini muncul setelah adanya tuduhan bahwa Upbit telah diizinkan untuk menciptakan monopoli de facto di pasar bursa, dengan menguasai lebih dari 60% pangsa pasar.