CBOE dan NYSE Arca Ajukan Permohonan Perubahan Aturan SEC untuk Penyederhanaan Pencatatan Crypto ETF

20 jam yang lalu
Waktu baca 1 menit
3 tampilan

Pengajuan Perubahan Aturan oleh CBOE

Chicago Board Options Exchange (CBOE) telah mengajukan permohonan perubahan aturan kepada Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) untuk memungkinkan penerbit dana kripto mencatat produk mereka di bawah kerangka kerja yang terpadu. Langkah ini berpotensi menghilangkan kebutuhan untuk mendapatkan persetujuan individu untuk setiap dana baru.

Proses Persetujuan yang Disederhanakan

Analis ETF, Nate Geraci, menyoroti bahwa perubahan aturan yang diusulkan dapat menyederhanakan proses persetujuan untuk dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) kripto. Jika perubahan aturan ini disetujui, “penerbit tidak perlu meminta persetujuan khusus untuk setiap crypto ETF selama memenuhi kriteria tertentu,” ujar Geraci. Ia juga mencatat bahwa NYSE Arca telah mengajukan permohonan serupa.

Proses Pengajuan Saat Ini

Saat ini, bursa diwajibkan untuk mengajukan formulir 19b-4 untuk setiap penawaran crypto ETF baru, yang memicu proses tinjauan yang panjang dan sering kali kompleks oleh SEC. Pengajuan ini muncul sehari setelah SEC menyetujui penciptaan dan penebusan dalam bentuk barang untuk crypto ETF, yang membawa kelas aset ini lebih dekat dengan struktur dana tradisional.

Langkah Regulasi dari Gedung Putih

Pengajuan perubahan aturan ini juga bertepatan dengan langkah Gedung Putih yang memajukan proposal baru untuk menyelaraskan regulasi cryptocurrency dengan regulasi keuangan tradisional. Kelompok Kerja Aset Digital yang dibentuk oleh Presiden AS Donald Trump merilis dokumen kebijakan sepanjang 168 halaman yang menyerukan pedoman perdagangan yang lebih jelas dan pelonggaran pembatasan pada inovasi blockchain. Langkah-langkah ini bertujuan untuk mempercepat ketersediaan produk kripto baru bagi konsumen.

Rekomendasi Kunci dalam Laporan

Di antara rekomendasi kunci adalah seruan agar SEC dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) memperjelas aturan federal mengenai penyimpanan, perdagangan, dan pendaftaran kripto. Laporan tersebut juga mendesak regulator untuk menghilangkan “penundaan birokratis” yang memperlambat peluncuran produk keuangan inovatif.

Legislasi Terkait Stablecoin

Awal bulan ini, Trump menandatangani Undang-Undang GENIUS menjadi hukum, yang meletakkan dasar untuk kerangka regulasi yang lebih luas mengenai stablecoin. Dewan Perwakilan Rakyat juga telah meloloskan Undang-Undang CLARITY dan Undang-Undang Anti-Pengawasan Negara CBDC, yang berfokus pada struktur pasar kripto dan memberlakukan pembatasan pada mata uang digital bank sentral. Kedua RUU tersebut akan dipertimbangkan oleh Senat setelah para pembuat undang-undang kembali dari masa reses Agustus mereka.