CEO Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara atas Skema Ponzi Bitcoin Senilai $200 Juta

2 jam yang lalu
Waktu baca 1 menit
1 tampilan

Hukuman 20 Tahun untuk Mantan CEO Skema Ponzi Bitcoin

Sebuah pengadilan federal di Amerika Serikat telah menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Ramil Ventura Palafox, 61 tahun, mantan CEO dan Ketua Praetorian Group International (PGI). Ia dinyatakan bersalah atas pengaturan skema Ponzi berbasis Bitcoin yang menipu puluhan ribu investor di seluruh dunia. Palafox dijatuhi hukuman pada hari Kamis setelah terbukti bersalah atas beberapa tuduhan federal, termasuk penipuan melalui sarana komunikasi dan pencucian uang.

Detail Skema Penipuan

Menurut dokumen pengadilan, Palafox menggunakan PGI untuk menarik lebih dari 90.000 investor ke dalam program perdagangan Bitcoin (BTC) yang menjanjikan pengembalian harian sebesar 0,5% hingga 3%. Namun, jaksa penuntut mengungkapkan bahwa program tersebut tidak pernah terlibat dalam perdagangan yang sebenarnya. Sebaliknya, pengembalian yang dijanjikan dibayarkan dengan dana dari investor baru, yang merupakan ciri khas dari skema Ponzi.

Kerugian Investor

Korban dari seluruh dunia secara kolektif menginvestasikan lebih dari $200 juta, dengan kerugian yang terdokumentasi mencapai puluhan juta dolar bagi banyak individu. Berkas pemerintah menunjukkan bahwa Palafox menggunakan uang investor untuk melakukan pembelian pribadi yang mewah, termasuk mobil-mobil mewah, barang-barang desainer kelas atas, dan real estat. Laporan sebelumnya dalam kasus ini mengungkapkan bahwa jutaan dolar digunakan untuk pengeluaran pribadi alih-alih untuk aktivitas investasi, yang semakin memperburuk kerugian investor.

“Ia menghabiskan sekitar $3 juta untuk 20 kendaraan mewah, termasuk mobil dari Porsche, Lamborghini, McLaren, Ferrari, BMW, Bentley, dan lainnya. Palafox juga menghabiskan sekitar $329.000 untuk suite penthouse di jaringan hotel mewah dan membeli empat rumah di Las Vegas dan Los Angeles senilai lebih dari $6 juta. Selain itu, ia menghabiskan $3 juta lagi dari uang investor untuk membeli pakaian, jam tangan, perhiasan, dan perabotan rumah di pengecer mewah, termasuk Louboutin, Neiman Marcus, Gucci, Versace, Ferragamo, Valentino, Cartier, Rolex, dan Hermes,” demikian pernyataan dari Departemen Kehakiman (DoJ).

Pernyataan Bersalah dan Upaya Restitusi

Palafox awalnya mengaku bersalah pada September 2025 atas tuduhan penipuan dan pencucian uang, mengakui perannya dalam skema Ponzi Bitcoin yang beroperasi antara Desember 2019 dan Oktober 2021. Kantor Lapangan FBI di Washington dan Divisi Investigasi Kriminal IRS turut membantu dalam kasus ini, dan beberapa korban telah diberikan perintah restitusi. Upaya terus dilakukan untuk melacak aset yang tersisa guna membayar kembali mereka yang telah ditipu.