China Terapkan Pengetatan Baru Terhadap Cryptocurrency

16 jam yang lalu
Waktu baca 1 menit
1 tampilan

Mandat Baru PBOC untuk Sektor Aset Digital

Bank Rakyat China (PBOC) telah mengeluarkan mandat baru yang komprehensif untuk mengatasi risiko yang berkembang di sektor aset digital. Mandat ini dikeluarkan bersama dengan tujuh kementerian pemerintah lainnya yang berpengaruh, seperti yang dilaporkan oleh Sina, sebuah publikasi besar yang berbasis di Beijing.

Pemberitahuan tentang Risiko Terkait Mata Uang Virtual

Pemberitahuan yang berjudul “Pemberitahuan tentang Pencegahan dan Penanganan Lebih Lanjut terhadap Risiko Terkait Mata Uang Virtual” dirilis secara bersamaan oleh PBOC, Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional (NDRC), Kementerian Keamanan Publik, dan Komisi Regulasi Sekuritas China (CSRC), di antara lembaga lainnya.

Pemberitahuan tersebut menegaskan bahwa semua kegiatan bisnis yang terkait dengan mata uang virtual di dalam China dianggap sebagai aktivitas keuangan ilegal dan dilarang keras.

Mekanisme Koordinasi dan Larangan Emiten

Selain itu, pemberitahuan ini juga menetapkan mekanisme koordinasi untuk menindak hype perdagangan mata uang virtual guna membersihkan dan memperbaiki kekacauan yang terjadi di sektor ini.

Dalam pemberitahuan tersebut, secara eksplisit dinyatakan bahwa “entitas domestik dan entitas luar negeri yang mereka kendalikan” dilarang untuk mengeluarkan mata uang virtual di luar negeri tanpa persetujuan eksplisit dari otoritas terkait. Pemberitahuan ini juga menekankan bahwa tidak ada unit atau individu, baik domestik maupun asing, yang diperbolehkan untuk mengeluarkan stablecoin yang terikat pada Renminbi di luar negeri tanpa izin dari departemen terkait.

Larangan Penambangan dan Sejarah Kebijakan

Selain itu, pemberitahuan ini mengulangi kebijakan larangan terhadap “penambangan” mata uang virtual di dalam China. Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional akan memimpin pengendalian ketat terhadap kegiatan penambangan tersebut.

Sejak tahun 2013, China telah mengeluarkan banyak dekrit yang membatasi aset digital, yang masing-masing dianggap sebagai paku terakhir dalam peti mati bagi sektor ini. Pada tahun 2017, ekonomi terbesar kedua di dunia ini melarang bursa crypto, yang menyebabkan kejatuhan besar. Kemudian, pada tahun 2021, China melarang penambangan crypto, yang memaksa terjadinya “Migrasi Besar” dari hash rate ke AS.

Pada awal Desember 2025, PBOC merilis pernyataan yang berjanji untuk memperkuat pengetatan terhadap “mata uang virtual,” khususnya yang menargetkan stablecoin.