Bursa Cryptocurrency dan Persyaratan Pelaporan Pajak
Bursa cryptocurrency di AS, Coinbase, mengungkapkan bahwa persyaratan pelaporan pajak federal yang baru untuk broker aset digital tetap kompleks dan sulit untuk diinterpretasikan, saat industri bersiap untuk kepatuhan yang lebih luas. Pernyataan ini muncul ketika Internal Revenue Service (IRS) mulai menerapkan kerangka pelaporan yang mengharuskan banyak platform cryptocurrency untuk menyediakan data transaksi yang terstandarisasi kepada pengguna dan otoritas pajak.
Form 1099-DA dan Aturan Pelaporan
Sistem pelaporan ini berfokus pada dokumen baru yang dikenal sebagai Form 1099-DA. Berdasarkan aturan ini, broker diwajibkan untuk melaporkan penjualan dan pertukaran aset digital tertentu oleh pelanggan. Pelaporan ini berlaku untuk transaksi yang dimulai pada tahun 2025, dengan formulir pertama diharapkan muncul selama musim pengajuan pajak 2026. Pejabat federal memperkenalkan aturan ini setelah Kongres mengesahkan Undang-Undang Investasi Infrastruktur dan Pekerjaan, yang memperluas definisi broker untuk mencakup banyak platform perdagangan aset digital, sehingga mengharuskan mereka untuk melaporkan data transaksi dengan cara yang mirip dengan broker saham tradisional.
Tantangan Operasional dan Kepatuhan
Coinbase menyatakan bahwa kerangka pelaporan ini menciptakan tantangan operasional dan kepatuhan bagi platform cryptocurrency. Menurut perusahaan, bursa harus membangun sistem baru untuk mengumpulkan, melacak, dan melaporkan rincian transaksi yang sebelumnya tidak diperlukan berdasarkan aturan pelaporan pajak AS. Perusahaan menjelaskan bahwa struktur perdagangan aset digital berbeda dari pasar keuangan tradisional. Misalnya, pengguna sering memindahkan aset antar dompet dan platform sebelum menjualnya. Akibatnya, bursa mungkin tidak selalu memiliki akses ke data basis biaya penuh yang diperlukan untuk menentukan keuntungan atau kerugian.
Implikasi dan Periode Transisi
Karena perbedaan struktural tersebut, Coinbase mengungkapkan bahwa sistem pelaporan dapat menghasilkan dokumen pajak yang membingungkan bagi pengguna. Bursa juga menambahkan bahwa platform mungkin menghadapi biaya kepatuhan tambahan saat mereka menyesuaikan proses internal dan infrastruktur pelaporan. IRS menyelesaikan aturan pelaporan broker aset digital pada tahun 2024. Berdasarkan regulasi ini, bursa kustodian harus melaporkan hasil kotor dari transaksi cryptocurrency tertentu yang dimulai dengan perdagangan yang dilakukan pada tahun 2025. Namun, pelaporan basis biaya akan diterapkan secara bertahap. Selama periode implementasi awal, broker dapat melaporkan hasil penjualan tanpa perhitungan keuntungan atau kerugian penuh dalam beberapa kasus. IRS merancang periode transisi ini untuk memberikan waktu bagi platform untuk memperbarui sistem mereka. Pada saat yang sama, aturan ini terutama berlaku untuk bursa terpusat yang menyimpan aset pelanggan. Proposal terpisah yang mencoba memperluas persyaratan pelaporan broker ke beberapa platform keuangan terdesentralisasi kemudian dihapus dari kerangka regulasi.