Gugatan Penyitaan oleh Departemen Kehakiman AS
Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengajukan gugatan penyitaan sipil hari ini di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia. Dalam gugatan tersebut, mereka menuduh bahwa sejumlah pekerja teknologi informasi (TI) asal Korea Utara telah melakukan pekerjaan ilegal dan menghasilkan jutaan dolar dalam bentuk cryptocurrency untuk kepentingan pemerintah Korea Utara, sebagai upaya untuk menghindari sanksi yang dijatuhkan oleh AS. Dana yang bersangkutan sebelumnya telah ditahan terkait dengan dakwaan yang diajukan pada April 2023 terhadap Sim Hyon Sop, seorang perwakilan dari Bank Perdagangan Luar Negeri Korea Utara (FTB), yang diduga berkolaborasi dengan para pekerja TI tersebut. Meskipun para pekerja Korea Utara berusaha mencuci keuntungan yang tidak sah ini, pemerintah AS berhasil membekukan dan menyita lebih dari $7,74 juta terkait dengan skema tersebut.
Pernyataan Pejabat Departemen Kehakiman
“Tindakan penyitaan ini kembali menegaskan bagaimana pemerintah Korea Utara mengeksploitasi ekosistem cryptocurrency untuk membiayai agenda ilegal mereka,” ungkap Matthew R. Galeotti, Kepala Divisi Kriminal Departemen Kehakiman. “Departemen ini akan memanfaatkan setiap alat hukum yang ada untuk melindungi ekosistem cryptocurrency dan mencegah Korea Utara mendapatkan keuntungan secara ilegal yang bertentangan dengan sanksi AS.”
Sue J. Bai, Kepala Divisi Keamanan Nasional Departemen Kehakiman, menambahkan, “Selama bertahun-tahun, Korea Utara telah memanfaatkan kontrak TI jarak jauh global dan ekosistem cryptocurrency untuk menghindari sanksi AS serta mendanai program senjatanya. Tindakan penyitaan multijuta dolar hari ini mencerminkan fokus strategis kami untuk menggagalkan skema pendanaan ilegal ini.”
Jaksa AS Jeanine Ferris Pirro untuk Distrik Columbia juga memberikan pernyataan, “Keberuntungan mungkin berpihak pada mereka di negara lain, tetapi tidak di sini. Setiap pihak yang berpikir mereka bisa mendapatkan keuntungan secara finansial dari skema kriminal—baik secara langsung maupun melalui pihak ketiga—sebaiknya mempertimbangkan kembali strategi ‘cepat kaya’ ini.”
Strategi Pekerja TI Korea Utara
Dalam gugatan tersebut, dijelaskan bahwa pemerintah Korea Utara memanfaatkan cryptocurrency yang diperoleh secara ilegal untuk menghasilkan pendanaan bagi kepentingan-kepentingan mereka. Cryptocurrencies ilegal ini diduga dihasilkan, sebagian, melalui pekerja TI Korea Utara yang beroperasi secara global, khususnya di Republik Rakyat Tiongkok dan Federasi Rusia. Para pekerja TI tersebut memperoleh pendapatan bagi Korea Utara melalui pekerjaan mereka di perusahaan-perusahaan pengembangan blockchain dan lainnya. Untuk mendapatkan pekerjaan tersebut, mereka diduga melewati pemeriksaan keamanan dengan menggunakan dokumen identitas palsu.
Teknik pencucian uang yang diduga digunakan oleh pekerja TI ini meliputi:
- Membuat akun dengan identitas fiktif;
- Memindahkan dana dalam jumlah kecil secara berurutan;
- Mengalihkan dana ke blockchain lain atau mengonversi dana ke bentuk mata uang virtual lainnya;
- Membeli token non-fungible sebagai cara menyimpan nilai dan menyembunyikan dana ilegal;
- Menggunakan akun berbasis AS untuk melegitimasi aktivitas mereka;
- Mencampur hasil penipuan untuk menyembunyikan asal dana.
Peran Sim Hyon Sop dan Konspirasi
Setelah mencuci dana tersebut, para pekerja TI Korea Utara diduga mengirimkan kembali dana tersebut kepada pemerintah Korea Utara, kadang-kadang melalui Sim Hyon Sop dan Kim Sang Man. Kim adalah seorang warga negara Korea Utara yang menjabat sebagai kepala eksekutif “Chinyong,” juga dikenal sebagai “Jinyong IT Cooperation Company,” yang berada di bawah Kementerian Pertahanan Korea Utara. Chinyong terdaftar dalam daftar individu dan entitas yang dikenakan sanksi oleh Kantor Pengendalian Aset Asing Departemen Keuangan AS (OFAC) pada bulan Juni 2017.
Tindakan penyitaan ini merupakan bagian dari rangkaian tindakan yang diambil oleh Departemen untuk mengganggu sumber pendapatan Korea Utara, yang sudah berlangsung sejak Mei 2024. Penuntutan dan tindakan penyitaan ditangani oleh tim jaksa dari Seksi Kejahatan Komputer, Seksi Cyber Keamanan Nasional, serta Seksi Kontra Intelijen.
Kesimpulan
FBI, bersama dengan Departemen Luar Negeri dan Departemen Keuangan, telah merilis peringatan untuk memberi tahu komunitas internasional tentang ancaman yang berasal dari pekerja TI Korea Utara. Pedoman terbaru mengenai indikasi penipuan yang dilakukan oleh pekerja TI Korea Utara telah dikeluarkan, serta rekomendasi mitigasi untuk tidak menjadi korban.