DOJ Menjatuhkan Hukuman 97 Bulan kepada Penipu Crypto dalam Skema Ponzi Senilai $40 Juta

6 jam yang lalu
Waktu baca 1 menit
1 tampilan

Hukuman Penjara untuk Penipu Cryptocurrency

Otoritas di Amerika Serikat telah menjatuhkan hukuman 97 bulan penjara kepada seorang pria atas perannya dalam menipu investor lebih dari $40 juta melalui skema Ponzi cryptocurrency. Menurut Departemen Kehakiman AS, Dwayne Golden yang berusia 57 tahun dijatuhi hukuman pada 27 Juni oleh Hakim Distrik AS William F. Kuntz II di pengadilan federal Brooklyn. Golden telah mengaku bersalah pada September 2024 atas konspirasi untuk melakukan penipuan melalui sarana elektronik dan pencucian uang.

Operasi Penipuan

Golden, bersama dengan rekan-rekannya Gregory Aggesen, Marquis Egerton (juga dikenal sebagai Mardy Eger), dan William White, mengoperasikan tiga perusahaan aset digital yang menipu—EmpowerCoin, ECoinPlus, dan Jet-Coin. Jaksa mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan ini menjanjikan imbal hasil yang dijamin melalui perdagangan cryptocurrency di luar negeri, tetapi sebaliknya beroperasi sebagai skema Ponzi, menggunakan dana investor baru untuk membayar investor sebelumnya atau untuk memperkaya diri mereka sendiri.

Kerugian Investor

Skema ini aktif antara April dan Agustus 2017, dan investor ditinggalkan dengan kerugian substansial setelah para operator menutup platform dan menghilang dengan dana tersebut. Golden dan rekan-rekannya juga berusaha menghalangi penyelidikan federal dengan menghancurkan bukti dan mengajukan informasi palsu kepada otoritas. Antara 2017 dan 2022, Golden, Aggesen, dan White diduga berkonspirasi untuk menghalangi penyelidikan Komisi Perdagangan Federal dan penyelidikan dewan juri federal terhadap operasi penipuan tersebut. White dilaporkan bertindak atas nama Aggesen untuk memberikan pernyataan menyesatkan sebagai tanggapan terhadap panggilan resmi.

Restitusi dan Tindakan Hukum Lanjutan

Golden juga diperintahkan untuk menyita $2,46 juta, dengan restitusi tambahan yang akan ditentukan kemudian. Rekan terdakwa William White telah dijatuhi hukuman 30 bulan penjara, sementara Aggesen dan Egerton sedang menunggu hukuman. Korban telah disarankan untuk mengajukan klaim restitusi kepada FBI sebagai bagian dari proses pemulihan yang sedang berlangsung.

Penegakan Hukum yang Berkelanjutan

Hukuman Golden menambah serangkaian tindakan penegakan hukum terkait cryptocurrency oleh DOJ pada bulan Juni. Awal bulan ini, lembaga tersebut bergerak untuk menyita lebih dari $225 juta dalam cryptocurrency yang terkait dengan penipuan pig butchering. Dalam kasus terpisah, DOJ mengajukan tindakan penyitaan untuk menyita lebih dari $7,7 juta dalam cryptocurrency yang terkait dengan operatif Korea Utara. Beberapa hari kemudian, lembaga tersebut juga menuntut seorang warga negara Rusia dan pendiri perusahaan pembayaran cryptocurrency karena mengoperasikan skema pencucian uang senilai $500 juta. Pejabat AS telah menunjukkan bahwa penegakan hukum yang agresif akan terus berlanjut seiring meningkatnya kejahatan keuangan terkait cryptocurrency. FBI dan DOJ mengatakan mereka berkomitmen untuk membongkar operasi penipuan dan memulihkan aset yang dicuri untuk korban melalui kerja sama internasional yang berkelanjutan dan teknik pelacakan blockchain yang canggih.