Dua Belas Republikan Halangi Pemungutan Suara GENIUS Act dan Pendanaan Pentagon

10 jam yang lalu
Waktu baca 1 menit
3 tampilan

Penghalangan Pemungutan Suara oleh Partai Republik

Pada hari Selasa, dua belas anggota Partai Republik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menghalangi pemungutan suara prosedural yang penting, yang berdampak pada pendanaan Pentagon serta legislasi terkait cryptocurrency. Menurut laporan dari The Hill, pemungutan suara DPR untuk memulai debat mengenai RUU pendanaan Pentagon untuk tahun fiskal 2026—bersama dengan tiga langkah legislasi terkait crypto—gagal dengan hasil 196-223.

Proposal yang Terhambat

Tiga proposal yang terhambat tersebut meliputi:

  • GENIUS Act, yang bertujuan untuk membentuk kerangka kerja stablecoin;
  • Digital Asset Market Clarity Act, yang berfokus pada regulasi cryptocurrency yang lebih komprehensif;
  • Anti-CBDC Surveillance State Act, yang akan melarang peluncuran mata uang digital yang diterbitkan oleh Federal Reserve.

Pernyataan Pembicara DPR

Pembicara DPR, Mike Johnson, menjelaskan bahwa beberapa anggota Partai Republik yang menahan suara ingin menggabungkan Clarity Act DPR dan RUU Anti-CBDC menjadi satu paket legislasi bersama GENIUS Act yang diajukan di Senat. Dalam langkah prosedural, Pemimpin Mayoritas Steve Scalise mengubah suaranya menjadi “tidak,” yang membuka kemungkinan untuk pemungutan suara ulang.

Langkah Selanjutnya

Sementara itu, Johnson berjanji akan melakukan lebih banyak pembicaraan dengan para pemimpin Senat, konferensi GOP, dan Gedung Putih untuk mencari solusi atas kebuntuan ini. Sebelumnya pada hari yang sama, Presiden AS Donald Trump mendesak Kongres untuk segera meloloskan legislasi terkait stablecoin.