Penipuan Investasi Cryptocurrency
Antara Februari 2017 dan Juni 2019, Raymondip Bedi dari Bromley dan Patrick Mavanga dari Peckham melakukan panggilan dingin kepada korban untuk menjual investasi palsu dalam cryptocurrency. Setidaknya 65 investor menjadi korban penipuan ini dan kehilangan total £1.541.799.
Putusan Pengadilan
Pada hari ini, Jumat, 4 Juli, Yang Mulia Hakim Griffiths yang bertugas di Pengadilan Mahkota Southwark menjatuhkan hukuman 5 tahun dan 4 bulan kepada Tuan Bedi, sementara Tuan Mavanga dijatuhi hukuman 6 tahun dan 6 bulan.
Proses Penyitaan
Proses penyitaan masih berlangsung untuk memulihkan keuntungan dari kejahatan kedua terdakwa. Dalam menjatuhkan hukuman, Yang Mulia Hakim Griffiths menyatakan bahwa Tuan Bedi dan Tuan Mavanga merupakan pemain utama dalam sebuah konspirasi di mana para korban penipuan diyakinkan untuk berinvestasi dalam konsultasi cryptocurrency dan berkonspirasi untuk mengabaikan sistem regulasi.
Komentar dari FCA
Steve Smart, Direktur Eksekutif Bersama Penegakan Hukum dan Pengawasan Pasar di FCA, mengatakan, “Bedi dan Mavanga dengan kejam menipu puluhan korban yang tidak bersalah, dan adalah hal yang tepat bahwa mereka menerima hukuman penjara ini. Para penjahat perlu menyadari bahwa ada konsekuensi dari tindakan kriminal dan kami akan berusaha untuk membuat mereka membayar.”