Pembaruan Kerangka Regulasi Token Crypto di Dubai
Zona bebas finansial Dubai telah menyerahkan kunci kepatuhan kepada sektor swasta pada hari Senin. Otoritas Jasa Keuangan Dubai (DFSA) memberlakukan Kerangka Regulasi Token Crypto yang diperbarui, menandai perombakan besar dalam cara aset digital beroperasi di Pusat Keuangan Internasional Dubai (DIFC). Pembaruan ini juga diikuti oleh Otoritas Regulasi Aset Virtual (VARA) yang kini mengatur sisa emirat. Rezim baru ini akan mulai berlaku pada 12 Januari 2026, memaksa perubahan struktural dalam operasional aset virtual di wilayah tersebut.
Larangan dan Perubahan Proses Penyaringan
Kerangka yang direvisi melarang penerbitan, perdagangan, dan promosi token yang berfokus pada privasi, seperti Monero. Regulator menyebut teknologi seperti tanda tangan cincin dan alamat tersembunyi sebagai tidak sesuai dengan kewajiban anti-pencucian uang (AML). Setiap aset yang menyembunyikan rincian transaksi atau mencegah pemantauan on-chain akan menghadapi larangan segera. Para advokat privasi berpendapat bahwa aturan ini merusak etos asli teknologi blockchain, namun regulator lebih memprioritaskan kontrol terhadap kejahatan finansial dibandingkan dengan anonimitas individu.
Perubahan mendasar dalam aturan yang diperbarui ini memindahkan proses penyaringan untuk aset digital ke sektor swasta. DFSA menghapus daftar terpusatnya tentang “Token Crypto yang Diakui” dan menggantinya dengan model penilaian kelayakan yang wajib. Perusahaan penyedia layanan keuangan kini harus menentukan apakah sebuah token memenuhi kriteria regulasi yang ketat sebelum memfasilitasi perdagangan. Regulator memberikan periode transisi bagi perusahaan untuk menyesuaikan model internal mereka dengan standar baru. Entitas yang saat ini menawarkan token yang sebelumnya diakui oleh DFSA memiliki kesempatan untuk menyelesaikan penilaian yang dipimpin oleh perusahaan tersebut.
Pernyataan dari DFSA
Charlotte Robins, Direktur Utama Kebijakan dan Hukum di DFSA, mencatat bahwa pembaruan ini mencerminkan respons proaktif terhadap perkembangan pasar. “Aturan yang diperbarui memberikan kejelasan dan fleksibilitas yang lebih besar bagi perusahaan,” kata Robins. “Tujuan kami tetap jelas: mempertahankan kerangka regulasi yang transparan dan dapat diprediksi untuk menjaga integritas pasar.”
Pedoman dan Standar Baru
Entitas yang diatur harus mendokumentasikan alasan mereka untuk setiap token yang mereka terlibat. Pedoman menyarankan perusahaan untuk memprioritaskan aset di blockchain dengan waktu aktif yang tinggi dan minimal lima tahun sejarah operasional. Kerangka ini juga mengharuskan transparansi penuh bagi pendiri dan pengembang inti untuk memastikan akuntabilitas institusional. Pedoman baru secara eksplisit menandai koin meme sebagai indikator negatif untuk kelayakan institusional, dengan regulator menggambarkan aset ini sebagai spekulatif dan kurang memiliki aplikasi dunia nyata. DFSA memperingatkan bahwa token meme sering kali memiliki konsentrasi pasokan yang tinggi, sehingga meningkatkan risiko manipulasi harga jika pengembang atau afiliasi memegang 15% atau lebih dari pasokan.
Meskipun bukan larangan langsung, status indikator negatif ini membuat sulit bagi perusahaan yang diatur untuk membenarkan pencantuman aset ini kepada klien ritel atau profesional. Standar ketat juga berlaku untuk stablecoin. DFSA mendefinisikan stablecoin yang diakui secara ketat sebagai token yang didukung oleh fiat dan aset likuid berkualitas tinggi. Stablecoin algoritmik tetap dilarang di dalam DIFC. Penerbit yang didukung fiat harus mempertahankan cadangan penuh, transparansi yang jelas, dan kontrol risiko yang kuat untuk memastikan stabilitas. Langkah-langkah ini bertujuan untuk melindungi ekosistem dari volatilitas aset yang tidak terjamin atau yang dipatok secara sintetis.
Kepatuhan dan Transparansi
Kepatuhan terhadap “Aturan Perjalanan” tetap menjadi persyaratan inti dari kerangka 2026. Penyedia layanan harus berbagi informasi pengirim dan penerima selama setiap transfer. Pedoman DFSA memastikan bahwa semua aktivitas on-chain tetap dapat dilacak secara real-time. Peserta pasar mengharapkan adanya hambatan yang lebih tinggi untuk masuk bagi perusahaan yang ingin berkembang di Dubai di bawah norma transparansi yang ketat ini. Reset ini memperluas pengawasan terhadap aset virtual sambil menyelaraskan aturan Dubai dengan norma internasional anti-pencucian uang. Penegakan hukum ini menandakan bahwa akuntabilitas institusional menjadi persyaratan utama untuk berbisnis di pusat keuangan emirat.