Ethiopia Berencana Mengatur Cryptocurrency Meski Masih Dilarang

1 minggu yang lalu
Waktu baca 1 menit
3 tampilan

Layanan Intelijen Keuangan Ethiopia Siapkan Regulasi untuk Mata Uang Virtual

Layanan Intelijen Keuangan Ethiopia sedang mempersiapkan regulasi untuk mata uang virtual, meskipun saat ini masih dilarang di negara tersebut. Seperti dilaporkan oleh The Reporter Ethiopia, pihak Layanan Intelijen Keuangan Ethiopia telah mengumumkan bahwa persiapan untuk mengatur mata uang virtual sedang dilakukan, meskipun secara hukum statusnya masih ilegal.

Pengumuman ini disampaikan oleh Direktur FIS, Muluken Amare, dalam sebuah pertemuan terbaru yang diadakan oleh Grup Pencegahan Pencucian Uang Afrika Timur dan Selatan (ESAAMLG) di Addis Ababa.

Pertemuan tersebut mempertemukan pejabat keamanan keuangan dari seluruh wilayah untuk mendiskusikan risiko-risiko baru dalam sektor keuangan, termasuk risiko yang ditimbulkan oleh aset virtual.

Persiapan Regulasi Bersama Mitra Internasional

Upaya persiapan yang dilakukan oleh FIS dilakukan bersama mitra internasional, termasuk PBB, Rusia, serta negara-negara anggota ESAAMLG. Pelatihan yang diberikan difokuskan untuk membekali penyidik keuangan dan unit intelijen agar dapat mendeteksi dan merespons penyalahgunaan penggunaan crypto, seperti penghindaran pajak, pencucian uang, dan pendanaan terorisme.

Kekhawatiran di tingkat regional terkait penyalahgunaan mata uang virtual ini menjadi salah satu pendorong penting bagi inisiatif ini.

Pernyataan Para Pejabat Terkait Penggunaan Mata Uang Virtual

Muluken Yirga, penasihat hukum senior untuk ESAAMLG, turut berbicara dalam pertemuan tersebut, menjelaskan bahwa beberapa organisasi teroris di wilayah ini telah memanfaatkan mata uang virtual untuk menghindari sistem keuangan tradisional, sehingga menyulitkan otoritas dalam melacak dan memblokir transaksi ilegal.

“Ada berbagai organisasi teroris yang beroperasi di wilayah kami, seperti Al-Shabaab, Al-Qaeda, ISIL, dan Daesh. Kelompok-kelompok ini semakin sering menggunakan mata uang virtual untuk mengumpulkan dan mentransfer dana,” tegas Muluken.

Meskipun perdagangan cryptocurrency secara resmi dilarang di Ethiopia, beberapa transaksi mungkin masih terjadi. Namun, Amare menegaskan bahwa tidak semua transaksi yang melibatkan mata uang virtual dapat dianggap sebagai tindakan kriminal, kecuali jika terkait dengan pelanggaran lain seperti pendanaan terorisme atau penipuan.

“Mengingat teknologi crypto masih relatif baru, beberapa transaksi mungkin sedang terjadi. Meskipun demikian, tidak dapat diasumsikan bahwa semua transaksi tersebut adalah ilegal. Mata uang resmi Ethiopia adalah Birr, dan setiap transaksi virtual yang dilakukan dalam mata uang lain tidak diperbolehkan. Jika transaksi semacam itu berkaitan dengan kegiatan kriminal seperti terorisme atau kegiatan ilegal lainnya, penyelidikan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.”

Apakah mata uang virtual pada akhirnya akan dilegalkan atau tetap dilarang, para pejabat menegaskan bahwa negara harus memiliki mekanisme yang tepat untuk mengatur dengan efektif atau menegakkan larangan yang ada.