FDIC Mengusulkan Regulasi Penerbit Stablecoin di Bawah GENIUS Act

2 minggu yang lalu
Waktu baca 1 menit
5 tampilan

Pengumuman FDIC tentang Regulasi Stablecoin

Ketua Sementara Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) AS, Travis Hill, mengumumkan dalam kesaksiannya di hadapan Komite Layanan Keuangan DPR bahwa FDIC berencana untuk memperkenalkan proposal regulasi pertama untuk penerbit stablecoin. Proposal ini bertujuan untuk menerapkan U.S. Stablecoin National Innovation Guidance and Establishment Act (GENIUS Act).

Tujuan dan Proses Regulasi

Aturan awal ini akan menguraikan proses bagi penerbit stablecoin untuk mengajukan regulasi federal, dengan persyaratan kehati-hatian lebih lanjut bagi penerbit stablecoin yang diatur oleh FDIC. Ini termasuk:

  • Standar modal
  • Persyaratan likuiditas
  • Pengawasan kualitas aset cadangan

Yang diharapkan akan diperkenalkan pada awal tahun depan.

Kerja Sama dengan Lembaga Lain

FDIC, bersama dengan Departemen Keuangan dan lembaga lainnya, sedang memajukan tanggung jawab regulasinya di bawah GENIUS Act. Aturan yang diusulkan akan melalui periode komentar publik sebelum diselesaikan.

Panduan Tambahan dan Kesaksian

Hill juga menyebutkan bahwa FDIC sedang mengembangkan panduan tambahan mengenai status regulasi ‘setoran ter-tokenisasi’ berdasarkan rekomendasi dari Kelompok Kerja Presiden tentang Pasar Keuangan. Sidang ini juga akan mencakup kesaksian dari badan regulasi keuangan lainnya, seperti Federal Reserve.

Kerangka Regulasi Federal Reserve

Wakil Ketua Federal Reserve untuk Pengawasan, Michelle Bowman, menyatakan bahwa Federal Reserve sedang mengerjakan kerangka regulasi untuk penerbit stablecoin, dengan fokus pada:

  • Modal
  • Likuiditas
  • Diversifikasi risiko

Ini sesuai dengan yang diharuskan oleh GENIUS Act.