Franklin Templeton Mendapatkan Persetujuan Regulasi untuk Meluncurkan Dana Ter-token di Singapura

1 bulan yang lalu
Waktu baca 1 menit
4 tampilan

Peluncuran Dana Ter-Token Pertama di Singapura oleh Franklin Templeton

Franklin Templeton telah mendapatkan persetujuan dari regulator untuk meluncurkan dana ter-token pertamanya di Singapura. Dana ini menetapkan minimum investasi sebesar $20 untuk investor ritel. Menurut laporan dari Tech in Asia, perusahaan manajemen investasi global yang berbasis di AS tersebut tengah bersiap untuk meluncurkan dana ter-token yang pertama kali tersedia bagi investor ritel di Singapura.

Perusahaan telah menerima izin dari Otoritas Moneter Singapura, yang merupakan lembaga pengawas keuangan negara tersebut.

Platform dan Nama Dana

Saham dari dana ter-token ini akan diterbitkan dan dikelola melalui platform agen transfer terintegrasi berbasis blockchain milik Franklin Templeton. Laporan tidak mengungkapkan secara spesifik kapan dana ini akan diluncurkan, tetapi telah disebutkan dengan nama Franklin On-Chain U.S. Dollar Short-Term Money Market Fund.

Saat ini, perusahaan menargetkan investor ritel melalui dana ter-token ini, dengan persyaratan minimum investasi yang hanya $20. Hal ini menunjukkan strategi perusahaan untuk mendemokratisasi alat investasi dengan mengurangi batas minimum investasi.

Perbandingan dengan Dana Investasi Lain

Dibandingkan dengan dana investasi lainnya, dana ini memiliki persyaratan minimum investasi yang relatif rendah. Sebagai contoh, dana baru yang diluncurkan oleh VanEck, yaitu dana U.S. Treasury ter-token VBILL, menetapkan minimum investasi sebesar $100.000 untuk sebagian besar blockchain dan $1 juta untuk Ethereum (ETH). Dana dari Franklin Templeton ini dijadwalkan untuk diluncurkan dalam beberapa bulan ke depan.

Keterlibatan dalam Teknologi Blockchain

Franklin Templeton juga berkomitmen untuk mengeksplorasi teknologi blockchain dan tokenisasi di bidang manajemen aset guna memenuhi permintaan investor akan produk keuangan yang inovatif. Laporan kolaborasi antara Ripple (XRP) dan Boston Consulting Group memperkirakan bahwa pasar tokenisasi aset global berpotensi mencapai $18,9 triliun pada tahun 2033, sementara pasar untuk aset ter-token pada tahun 2025 diperkirakan akan mencapai $600 miliar.

Inovasi Melalui Arbitrum Foundation

Belum lama ini, Franklin Templeton memanfaatkan Arbitrum Foundation untuk men-tokenisasi penawaran U.S. Treasury mereka. ArbitrumDAO telah menyetujui 35% untuk FOBXX dari Franklin Templeton, yang akan ditokenisasi menjadi BENJI.

“Dengan memanfaatkan teknologi Layer 2 terdepan dari Arbitrum, kami dapat memberikan solusi yang lebih cepat, dapat diskalakan, dan efisien biaya kepada klien kami,”

ujar Kepala Aset Digital di Franklin Templeton, Roger Bayston.