Geng Kriminal Gunakan Platform Cryptocurrency Palsu untuk Penipuan: Pemimpin Dijatuhi Hukuman Penjara 11 Tahun 6 Bulan

1 bulan yang lalu
Waktu baca 1 menit
5 tampilan

Kasus Penipuan Jaringan Telekomunikasi di Provinsi Hunan

Provinsi Hunan, China, baru-baru ini mengungkap sebuah kasus tipikal penipuan jaringan telekomunikasi dan kejahatan terkait. Tiga individu, termasuk Liu, mendirikan sebuah bengkel penipuan di Distrik Yuelu, Changsha, dengan menggunakan identitas “kecantikan Asia” untuk menyembunyikan niat jahat mereka.

Praktik Penipuan Menggunakan Identitas Palsu

Mereka memanfaatkan platform mata uang digital bernama Hconex sebagai kedok untuk menjalankan praktik penipuan tersebut. Geng kriminal ini memanipulasi data di backend untuk membuat investasi mata uang virtual para korban tampak “hilang” sepenuhnya, sehingga menyebabkan kerugian total lebih dari 1 juta RMB.

Putusan Pengadilan

Dalam dua sidang di Pengadilan Rakyat, pelaku utama Liu dijatuhi hukuman 11 tahun dan 6 bulan penjara serta denda sebesar 300.000 RMB. Rekannya, Kang, dijatuhi hukuman 11 tahun dan 2 bulan penjara dan denda yang sama, yakni 300.000 RMB. Sedangkan Zeng, yang merupakan anggota ketiga, mendapatkan hukuman 7 tahun dan 6 bulan penjara serta denda 90.000 RMB.

Selain itu, keuntungan ilegal yang diperoleh oleh ketiga individu tersebut akan dipulihkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pentingnya Kewaspadaan dalam Investasi Digital

Kasus ini menyoroti ancaman serius yang ditimbulkan oleh penipuan berkedok cryptocurrency dan pentingnya kewaspadaan dalam berinvestasi di platform digital.