Inisiatif Peluncuran Stablecoin oleh Bank Global
Sekelompok bank global terkemuka, termasuk Goldman Sachs, Deutsche Bank, Bank of America, Citigroup, Santander, dan lainnya, sedang menjajaki peluncuran stablecoin. Menurut laporan Bloomberg yang diterbitkan pada hari Jumat, 10 Oktober, bank-bank tersebut berencana membentuk konsorsium untuk mengeksplorasi potensi peluncuran stablecoin.
Aset yang dimaksud akan menjadi “bentuk uang digital yang didukung cadangan 1:1, yang menyediakan aset pembayaran stabil yang tersedia di blockchain publik,” demikian pernyataan dari bank-bank tersebut.
Fokus pada Negara-Negara G7
Inisiatif ini akan fokus pada negara-negara G7. Grup ini, yang juga mencakup BNP Paribas, MUFG, TD, dan UBS, menyatakan bahwa mereka telah berkomunikasi dengan regulator mengenai peluncuran tersebut. Mereka juga sedang mengeksplorasi apakah langkah ini akan meningkatkan persaingan dan memberikan manfaat dari aset kripto.
Ketertarikan yang Meningkat
Ketertarikan bank-bank terhadap stablecoin semakin meningkat. Pada 25 September, sembilan bank besar Eropa, termasuk ING, UniCredit, Danske Bank, dan CaixaBank, mengumumkan rencana serupa. Mereka menyatakan bahwa mereka sedang mempertimbangkan untuk meluncurkan stablecoin bersama di tengah perubahan regulasi yang positif.
Katalis Masuknya Bank ke Ruang Stablecoin
Katalis terbesar bagi masuknya bank ke dalam ruang stablecoin adalah GENIUS Act, sebuah undang-undang yang memperjelas regulasi di AS. Selain itu, undang-undang ini mendorong regulator di yurisdiksi lain untuk bertindak agar tidak tertinggal. Stablecoin merupakan bisnis yang berkembang pesat dengan potensi besar. Pada kuartal kedua tahun 2025, Circle melaporkan pendapatan sebesar $634 juta, meningkat 50% dibandingkan tahun sebelumnya.