Legislasi Stablecoin dan Struktur Pasar di AS
Ketua Subkomite Aset Digital, French Hill, menyatakan bahwa legislasi mengenai stablecoin dan struktur pasar “sangat saling terkait.” Kedua RUU ini dipandang penting untuk memberikan perlindungan yang memadai bagi pasar cryptocurrency.
Seperti yang dilaporkan oleh U.Today, Senat Amerika Serikat secara luar biasa telah menyetujui RUU GENIUS, yaitu sebuah RUU bipartisan yang bertujuan untuk mengatur stablecoin di tingkat federal.
CEO Ripple, Brad Garlinghouse, sebelumnya menggambarkannya sebagai salah satu legislasi keuangan terpenting sejak disahkannya Undang-Undang Dodd-Frank untuk Reformasi Wall Street dan Perlindungan Konsumen pada tahun 2010. Saham perusahaan crypto seperti Circle pun mengalami lonjakan dua digit sebagai respons terhadap disahkannya RUU tersebut.
DPR dan RUU Stablecoin
Perlu dicatat bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga memiliki RUU stablecoin sendiri, yang dikenal sebagai RUU STABLE. Saat ini, terdapat diskusi untuk menggabungkan legislasi mengenai stablecoin ini dengan RUU struktur pasar, yang dikenal sebagai RUU CLARITY.
RUU CLARITY memperkenalkan aturan yang lebih komprehensif untuk bursa, dompet, serta klasifikasi token. Tujuan penggabungan ini adalah untuk mencegah kehilangan momentum legislasi setelah salah satu RUU disetujui.
DPR saat ini sedang mempersiapkan pemungutan suara untuk kedua RUU STABLE dan CLARITY. Jika kedua RUU ini akhirnya digabung, Senat juga harus memberikan suara pada paket gabungan tersebut.
Dukungan dan Tantangan Legislasi
Para pemimpin Partai Republik yang mendukung cryptocurrency berusaha untuk meloloskan kedua RUU ini sebelum jeda Agustus. Namun, masih perlu dilihat apakah mereka dapat menggalang dukungan yang cukup.
Menggabungkan kedua RUU ini dapat menjadi kompleks dan mempersulit proses negosiasi dengan Partai Demokrat. Oleh karena itu, sangat mungkin bahwa pemungutan suara yang potensial dapat ditunda hingga tahun depan.