Hong Kong Menindak Pencurian Listrik dalam Kasus Penambangan Cryptocurrency, Tersangka Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

7 jam yang lalu
Waktu baca 1 menit
2 tampilan

Penangkapan Penjahat Cryptocurrency di Hong Kong

Penegak hukum di Hong Kong baru-baru ini menangkap dua pria lokal yang diduga memasang “mining rig” di sebuah panti jompo untuk penyandang disabilitas di Cheung Sha Wan guna menambang cryptocurrency. Mereka menghubungkan rig tersebut ke jaringan dan sistem listrik panti jompo untuk mencuri listrik, yang mengakibatkan panti jompo tersebut mengalami biaya tambahan hingga 9.000 dolar Hong Kong. Kedua individu tersebut telah didakwa dengan pencurian listrik.

Investigasi dan Temuan Pihak Berwenang

Setelah penyelidikan, pihak berwenang menemukan bahwa panti jompo tersebut mengalami biaya listrik tambahan sekitar 8.000 hingga 9.000 dolar Hong Kong selama bulan Agustus. Dalam kasus ini, penegak hukum juga mencatat bahwa beberapa perusahaan konstruksi telah memasang perangkat untuk mencuri jaringan dan listrik pelanggan selama pekerjaan mereka.

Oleh karena itu, mereka mendesak publik untuk lebih waspada selama pekerjaan renovasi atau pemasangan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut, guna mencegah penjahat memasang perangkat serupa yang dapat menyebabkan kerugian.

Imbauan untuk Warga

Warga juga diimbau untuk memantau tagihan listrik dan penggunaan jaringan mereka untuk setiap perubahan yang tidak biasa, serta segera melaporkan atau menyelidiki jika menemukan kejanggalan. Menurut Ordinansi Pencurian, hukuman maksimum untuk pencurian listrik adalah 5 tahun penjara.