Injective dan BDACS Rencanakan Peluncuran Stablecoin Won Korea untuk Aset Ter-tokenisasi

2 jam yang lalu
Waktu baca 1 menit
1 tampilan

Peluncuran Stablecoin KRW1 oleh Injective dan BDACS

Injective dan BDACS merencanakan peluncuran stablecoin yang didukung oleh won Korea, KRW1, ke pasar aset ter-tokenisasi seiring dengan pengembangan kerangka regulasi untuk stablecoin mata uang lokal di Korea Selatan. Jaringan blockchain Injective telah menandatangani nota kesepahaman dengan BDACS, kustodian aset digital di Korea Selatan, untuk menghadirkan stablecoin yang didukung won ke pasar aset ter-tokenisasi. Hal ini memungkinkan institusi untuk menyelesaikan transaksi tanpa bergantung pada stablecoin yang berbasis dolar AS.

Fungsi dan Dukungan KRW1

Menurut pengumuman yang dirilis pada hari Selasa, stablecoin KRW1 milik BDACS akan berfungsi sebagai aset penyelesaian eksklusif yang dinyatakan dalam won untuk aset dunia nyata (RWAs) di Injective. Ini memungkinkan institusi untuk memperdagangkan dan menyelesaikan aset ter-tokenisasi secara langsung dalam won Korea. BDACS menyatakan bahwa KRW1 sepenuhnya didukung oleh cadangan won Korea. Pencetakan dan penukaran awalnya akan dibatasi hanya untuk mitra institusi yang disetujui, tergantung pada persetujuan regulasi.

Regulasi dan Pengembangan Stablecoin di Korea Selatan

Perjanjian ini muncul di tengah pengembangan aturan untuk stablecoin yang didukung won di bawah RUU Dasar Aset Digital yang diusulkan, yang ditargetkan pemerintah untuk diselesaikan pada akhir 2026. Sementara itu, lima bursa kripto terbesar di negara tersebut mencatat aliran keluar stablecoin bersih selama 18 bulan berturut-turut hingga Juni, menurut data industri yang dikutip oleh Cointelegraph.

Profil Injective dan Pasar Stablecoin

Injective adalah blockchain layer-1 yang semakin fokus pada aset ter-tokenisasi. Pada bulan Agustus, divisi layanan institusionalnya terdaftar di Komisi Sekuritas dan Bursa AS sebagai agen transfer, yang memungkinkan mereka untuk mempertahankan catatan kepemilikan dan memfasilitasi transfer sekuritas. Token asli Injective memiliki kapitalisasi pasar sekitar $887 juta, menurut data CoinMarketCap.

Debat dan Kebijakan Penerbitan Stablecoin

Korea Selatan masih memperdebatkan siapa yang dapat menerbitkan stablecoin yang didukung won, sementara para pembuat undang-undang bekerja pada RUU Dasar Aset Digital.

Laporan kebijakan Juli oleh Hashed Open Research dan Solana Policy Institute menyerukan fleksibilitas yang lebih besar dalam penerbitan stablecoin serta panduan lisensi sementara selama proses legislasi.

Undang-undang yang diusulkan akan menetapkan kerangka kerja yang lebih luas untuk aset digital, mencakup penerbitan stablecoin, pengungkapan, dan aturan pasar.

Perbandingan dengan Regulasi di AS dan Uni Eropa

Upaya Korea Selatan mengikuti disahkannya Undang-Undang GENIUS di AS, yang menetapkan kerangka regulasi federal untuk stablecoin pembayaran, serta Regulasi Pasar dalam Aset Kripto (MiCA) Uni Eropa, yang mencakup aturan untuk penerbit stablecoin. Data industri menunjukkan bahwa pasar stablecoin tetap didominasi oleh dolar, dengan token yang didukung dolar AS menyumbang lebih dari 99% dari total pasokan.