Jaksa Korea Selatan Selidiki Hilangnya Bitcoin yang Disita Akibat Serangan Phishing

13 jam yang lalu
Waktu baca 1 menit
1 tampilan

Investigasi Hilangnya Bitcoin oleh Kejaksaan Distrik Gwangju

Kantor Kejaksaan Distrik Gwangju sedang menyelidiki hilangnya Bitcoin yang disita dari pengawasan pemerintah. Beberapa Bitcoin dilaporkan hilang selama proses penyimpanan dan pengelolaan oleh jaksa, dengan insiden ini diyakini terjadi pada pertengahan tahun 2025, menurut tinjauan internal.

Penyebab Hilangnya Bitcoin

Temuan awal menunjukkan bahwa serangan phishing adalah penyebab hilangnya Bitcoin tersebut, bukan peretasan eksternal terhadap sistem negara. Menurut laporan, pejabat dilaporkan menyimpan kata sandi kunci pribadi di perangkat USB portabel. Selama pemeriksaan rutin, seorang karyawan mengakses situs web palsu, yang mengakibatkan kredensial tersebut terekspos kepada pihak ketiga.

Setelah kunci pribadi dikompromikan, Bitcoin tersebut ditransfer secara tidak dapat dipulihkan, sehingga tidak ada jalur teknis untuk pemulihan.

Estimasi Kerugian

Otoritas belum secara resmi mengungkapkan jumlah pasti Bitcoin yang terlibat. Namun, media lokal dan sumber internal memperkirakan kerugian mencapai puluhan miliar won, yang mungkin setara dengan sekitar $48 juta hingga $49 juta.

Kantor Kejaksaan Distrik Gwangju mengonfirmasi bahwa penyelidikan internal sedang berlangsung, tetapi menolak untuk mengomentari penilaian tepat atau rincian operasional, mengingat sifat penyelidikan yang sedang berlangsung.

Keputusan Mahkamah Agung

Hingga saat ini, tidak ada informasi publik yang dirilis mengenai tindakan disipliner atau perubahan prosedur penyimpanan. Pada 8 Januari 2026, Mahkamah Agung Korea Selatan mengeluarkan putusan yang mengonfirmasi bahwa Bitcoin yang disimpan di bursa terpusat seperti Upbit dan Bithumb memenuhi syarat sebagai “harta yang dapat disita” berdasarkan Undang-Undang Prosedur Pidana.

Keputusan ini dibangun di atas preseden sebelumnya dari tahun 2018 dan 2021, yang mengakui cryptocurrency sebagai harta tak berwujud dengan nilai ekonomi, serta memperluas wewenang negara untuk menyita aset digital dalam kasus pidana.

Tantangan dalam Pengelolaan Aset Digital

Insiden ini telah memicu pertanyaan tentang kesiapan teknis lembaga pemerintah untuk mengelola properti digital. Penjagaan cryptocurrency memerlukan keamanan operasional, manajemen kunci yang khusus, dan isolasi dari lingkungan komputasi sehari-hari, sesuai dengan standar industri.

Kasus ini menyoroti tantangan yang dihadapi kerangka hukum aset digital di Korea Selatan saat negara tersebut terus memformalkan pendekatannya terhadap penegakan cryptocurrency.