Pengawasan Ketat Terhadap Perusahaan dengan Kepemilikan Cryptocurrency
Japan Exchange Group (JPX) sedang mempertimbangkan langkah-langkah pengawasan yang lebih ketat terhadap perusahaan yang terdaftar secara publik dan memiliki akumulasi kepemilikan cryptocurrency yang besar. Menurut laporan Bloomberg yang mengutip sumber yang akrab dengan masalah ini, operator Bursa Saham Tokyo ini tengah meninjau kemungkinan penerapan persyaratan audit baru bagi perusahaan yang beralih ke akumulasi crypto dalam skala besar.
Rencana Penerapan Aturan Baru
Bursa juga berencana untuk menerapkan interpretasi yang lebih ketat terhadap aturan pencatatan backdoor yang ada, khususnya bagi perusahaan yang mengadopsi strategi treasury crypto. Tinjauan ini muncul sebagai respons terhadap kekhawatiran mengenai volatilitas dan kerugian yang dialami oleh perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam treasury aset digital.
Respon Perusahaan Terdaftar
Meskipun belum ada keputusan formal yang diambil, tiga perusahaan terdaftar baru-baru ini menghentikan rencana pembelian crypto setelah menerima peringatan dari JPX bahwa kapasitas penggalangan dana mereka dapat terpengaruh jika akumulasi aset digital menjadi fokus utama operasi bisnis mereka. Saat ini, bursa tidak memiliki aturan eksplisit yang melarang perusahaan terdaftar untuk mengumpulkan cadangan crypto.
Penurunan Nilai Saham dan Tanggapan Perusahaan
Tinjauan regulasi ini terjadi di tengah penurunan tajam nilai saham treasury aset digital. Metaplanet, yang meluncurkan strategi akumulasi bitcoin pada April 2024, kini memiliki 30.823 bitcoin, menjadikannya sebagai pemegang bitcoin publik terbesar keempat di dunia. Metaplanet menyatakan bahwa mereka belum menghadapi tindakan regulasi dan telah mematuhi semua prosedur hukum dan tata kelola yang berlaku.
Analis pasar mencatat bahwa perhatian regulasi yang meningkat mencerminkan pengawasan yang lebih luas terhadap eksposur cryptocurrency di perusahaan yang diperdagangkan secara publik.