Penggelapan Akun Mata Uang Virtual di Hong Kong
Hong Kong, 9 September 2022 – Biro Keamanan Siber dan Kejahatan Teknologi Kepolisian Hong Kong menerima laporan mengenai penggelapan akun mata uang virtual dari sebuah perusahaan teknologi finansial asal Singapura. Penggelapan ini dilakukan oleh seorang karyawan laki-laki berusia 29 tahun yang bekerja di cabang Hong Kong.
Dalam aksinya, lebih dari 3,2 juta mata uang virtual dicuri, yang setara dengan sekitar 26 juta Dolar Hong Kong.
Hasil Penyelidikan
Hasil penyelidikan menemukan bahwa karyawan tersebut telah melakukan pencurian mata uang virtual ini sebanyak 64 kali antara November 2021 hingga Juli 2022. Ia mentransfer dana tersebut ke berbagai dompet elektronik di berbagai platform perdagangan.
Beberapa dompet diketahui dipegang oleh seorang wanita berusia 29 tahun dan seorang pria berusia 26 tahun yang juga terlibat dalam aksi tersebut.
Penangkapan dan Tindak Lanjut
“Pada 9 September 2022, dua pria dan satu wanita ditangkap atas dugaan ‘penggelapan’ dan ‘pencucian uang.'”
Dalam operasi penyelidikan ini, mata uang virtual senilai sekitar 8,6 juta yuan dan 4,65 juta yuan dalam bentuk tunai serta aset lainnya berhasil dipulihkan.
Karyawan laki-laki tersebut kemudian dikenakan satu dakwaan untuk ‘penggelapan’ dan tiga dakwaan untuk ‘pencucian uang’. Ia mengaku bersalah di Pengadilan Tinggi dan dijatuhi hukuman. Sampai saat ini (15 September), dia telah dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun dan 6 bulan atas kejahatannya.