Penolakan RBI Terhadap Cryptocurrency
Di tengah meningkatnya tekanan untuk kejelasan regulasi, Reserve Bank of India (RBI) tetap bersikukuh menolak keberadaan cryptocurrency. Gubernur RBI, Sanjay Malhotra, menegaskan bahwa bank sentral memiliki alasan kuat mengenai risiko yang dapat ditimbulkan oleh cryptocurrency terhadap kebijakan moneter dan stabilitas keuangan. Ini merupakan respon, meskipun sebuah komite pemerintah sedang melakukan kajian terhadap opsi kebijakan serta adanya desakan dari Mahkamah Agung untuk mendapatkan pedoman yang jelas terkait regulasi.
Ketegangan dalam Regulasi Cryptocurrency
Ketegangan antara pihak-pihak berwenang di India menyoroti kebuntuan yang terjadi dalam pengaturan cryptocurrency, di mana hukum, yudisial, dan sektor keuangan saling berkontradiksi terkait masa depan aset digital. Dalam konferensi pers setelah pernyataan tersebut, Malhotra menyatakan,
“RBI tetap konsisten dalam sikapnya mengenai masalah ini. Kami memiliki kekhawatiran terus-menerus mengenai potensi risiko yang ditimbulkan oleh crypto terhadap stabilitas keuangan dan kebijakan moneter.”
Komite Pemerintah dan Makalah Diskusi Kebijakan
Pernyataan ini muncul di saat sebuah komite pemerintah aktif dalam meninjau regulasi cryptocurrency. Diperkirakan bahwa India akan meluncurkan makalah diskusi kebijakan yang komprehensif pada Juni 2025, didorong oleh tuntutan dari Mahkamah Agung untuk memperoleh kejelasan regulasi. Dalam proses yang sedang berlangsung, Mahkamah Agung mempertanyakan ketidakpastian yang dihadapi mengenai kebijakan cryptocurrency. Para hakim menggarisbawahi bahwa ketiadaan kerangka regulasi yang jelas telah menimbulkan kebingungan di dalam sektor aset digital.
Pelarangan Cryptocurrency dan Pembatalan oleh Mahkamah Agung
Menghadapi perkembangan dalam sistem keuangan global, sebuah panel Mahkamah Agung yang dipimpin oleh Hakim Surya Kant dan N. Kotiswar Singh menyatakan bahwa pelarangan cryptocurrency tidaklah menjadi solusi yang layak. Sikap ambigu India terhadap cryptocurrency sudah berlangsung sejak Maret 2020, ketika Mahkamah Agung membatalkan larangan yang diberlakukan oleh RBI terhadap transaksi cryptocurrency.
Sejarah Regulasi Cryptocurrency di India
Saga regulasi cryptocurrency di India bermula pada 2018, ketika RBI mengeluarkan surat edaran yang melarang bank dan lembaga keuangan beroperasi di sektor cryptocurrency. Larangan tersebut mendapatkan pembatalan dari Mahkamah Agung pada Maret 2020, yang memutuskan bahwa larangan itu tidak proporsional dan melanggar hak konstitusi sesuai Pasal 19(1)(g) Konstitusi India. Pasca-putusan tersebut, RBI menginstruksikan bank untuk tidak memblokir transaksi cryptocurrency berdasarkan surat edaran yang dibatalkan, memberikan sedikit kelegaan bagi industri crypto.
Pandangan Gubernur RBI tentang Cryptocurrency
Walaupun terdapat kemunduran hukum, Gubernur RBI Shaktikanta Das tetap menyampaikan pandangannya bahwa cryptocurrency berpotensi menimbulkan “risiko besar” bagi stabilitas keuangan dan menganggapnya sebagai “bahaya nyata” bagi sistem ekonomi. Dalam pernyataan sebelumnya, Das bahkan menyatakan bahwa semua bentuk cryptocurrency harus dilarang demi menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan India.
RBI terus menegaskan keyakinannya bahwa cryptocurrency dapat mengganggu stabilitas keuangan di negara ini, serta merujuk pada kekhawatiran mereka terkait pemanfaatan cryptocurrency dalam praktik pencucian uang dan kemungkinan dampaknya terhadap efektivitas kebijakan moneter. Tidak lupa, pada tahun 2022, pemerintah India memberlakukan pajak 30% atas keuntungan dari cryptocurrency dan 1% TDS pada setiap transaksi cryptocurrency, menjadikannya salah satu rezim pajak cryptocurrency tertinggi di dunia.