Operasi Penegakan Hukum Terhadap Pencucian Uang di Singapura
Menurut laporan dari 8world, kepolisian Singapura mengumumkan bahwa Pusat Anti-Scam mereka, bekerja sama dengan platform cryptocurrency lokal StraitsX, telah melaksanakan operasi penegakan hukum dari tanggal 13 hingga 30 bulan lalu untuk memerangi pencucian uang yang melibatkan akun cryptocurrency.
Hasil Operasi
Hasil dari operasi ini mencakup penyitaan lebih dari 200.000 SGD, dengan 49 individu yang sedang disidik. Dari jumlah tersebut, 35 adalah pria dan 14 adalah wanita, berusia antara 18 hingga 58 tahun.
Metode Tersangka
Penyidikan awal menunjukkan bahwa para tersangka diduga membuka dan mentransfer akun cryptocurrency mereka atau akun Singpass (layanan digital pemerintah Singapura) dengan imbalan antara 400 SGD hingga 3.000 SGD. Mereka biasanya menghubungi individu yang tidak dikenal melalui platform komunikasi seperti Telegram atau WhatsApp.
Atas instruksi dari individu-individu tersebut, mereka memberikan tangkapan layar akun, detail pribadi, dan kredensial akses. Akun-akun ini kemudian digunakan untuk mencuci hasil dari penipuan.
Peran Kolaborasi dengan StraitsX
Kepolisian menegaskan bahwa kolaborasi dengan StraitsX telah meningkatkan kemampuan mereka untuk mendeteksi aktivitas keuangan yang mencurigakan.
Dengan memanfaatkan solusi teknologi canggih melalui kemitraan ini, pihak berwenang berhasil mengidentifikasi dan melacak beberapa akun mencurigakan secara efektif.