Kementerian Energi Malaysia Mengumumkan Kerugian Akibat Penambangan Cryptocurrency
Kementerian Energi Malaysia mengumumkan bahwa dari tahun 2020 hingga Agustus tahun ini, perusahaan utilitas milik negara, Tenaga Nasional Bhd (TNB), telah mengalami kerugian lebih dari $1 miliar akibat penggunaan listrik ilegal oleh penambang cryptocurrency. Dalam balasan tertulis yang dirilis pada 18 November di parlemen, Kementerian Energi dan Transformasi Urusan Air Malaysia menyatakan bahwa selama periode tersebut, perusahaan listrik nasional (kode saham: TENA.KL) telah mengidentifikasi 13.827 lokasi yang terlibat dalam penggunaan listrik ilegal untuk penambangan cryptocurrency.
Kerugian Ekonomi dan Tindakan Penanggulangan
Kementerian tersebut juga menyoroti bahwa penggunaan listrik ilegal untuk penambangan cryptocurrency, terutama penambangan Bitcoin, telah menyebabkan kerugian ekonomi sebesar 4,6 miliar Ringgit (sekitar $1,1 miliar). Mereka menambahkan bahwa perusahaan listrik nasional bekerja sama dengan berbagai departemen terkait untuk menanggulangi pencurian listrik ini.
Regulasi dan Tindakan Hukum
Meskipun Malaysia saat ini tidak memiliki regulasi khusus mengenai penambangan cryptocurrency, tindakan memanipulasi meter listrik atau menghindari meter melalui sambungan yang tidak sah dianggap ilegal berdasarkan Undang-Undang Penyediaan Listrik. Kementerian Energi menyatakan bahwa melalui kolaborasi dengan departemen, polisi, otoritas regulasi telekomunikasi, badan anti-korupsi, dan lembaga penegak hukum lainnya, perusahaan listrik nasional telah menyita beberapa mesin penambangan Bitcoin di lokasi-lokasi yang terlibat.