Perkembangan Stablecoin di Pasar
Antara 29 Mei dan 30 Mei, lebih dari sepuluh perusahaan sekuritas, termasuk CITIC Securities, Guotai Junan Securities, CMB International, Guojin Securities, Dongwu Securities, Everbright Securities, Western Securities, dan Guosheng Securities, mengadakan 13 konferensi roadshow dengan tema utama “Stablecoin”. Dalam waktu dekat, CICC, GF Securities, dan perusahaan sekuritas lainnya juga dijadwalkan mengadakan panggilan konferensi terkait stablecoin.
Faktor Pengaruh Perkembangan Stablecoin
Para pelaku industri percaya bahwa cepatnya perkembangan stablecoin di pasar saat ini sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor:
- Dewan Legislatif Hong Kong baru-baru ini menyetujui “Rancangan Undang-Undang Stablecoin”, yang menjadikan Hong Kong sebagai yurisdiksi pertama di dunia dengan kerangka regulasi komprehensif untuk stablecoin berbasis fiat.
- Circle Internet Group, penerbit stablecoin terbesar kedua di dunia, baru saja mengumumkan syarat untuk penawaran umum perdana (IPO) yang berencana mencatatkan di NYSE dan mengumpulkan hingga $624 juta.
- Rancangan Undang-Undang “GENIUS Act” di Amerika Serikat, yang bertujuan untuk memandu dan mendorong stablecoin yang didukung negara, telah mencapai kemajuan signifikan di Senat. Setelah Rancangan Undang-Undang ini disetujui, hal itu diharapkan dapat mendorong investasi institusional dalam stablecoin.
Menyoroti Rancangan Undang-Undang di Hong Kong
Di antara semua perkembangan ini, pengesahan “Rancangan Undang-Undang” oleh Hong Kong telah menarik perhatian yang paling besar dari pasar. Dalam sebuah artikel di akun WeChat resminya,
Kantor Pemerintah SAR Hong Kong di Shanghai baru-baru ini menyatakan bahwa “Rancangan Undang-Undang” diperkirakan akan mulai berlaku akhir tahun ini.
Ke depan, siapa pun yang ingin menerbitkan stablecoin berbasis fiat di Hong Kong harus mengajukan lisensi kepada Komisioner Keuangan. Hanya stablecoin berbasis fiat yang berasal dari penerbit berlisensi yang diperbolehkan untuk dijual kepada investor ritel.