Mayoritas Pemilih Amerika Dukung Undang-Undang Crypto Baru, Menurut Survei

2 minggu yang lalu
Waktu baca 1 menit
3 tampilan

Survei Terbaru Mengenai Regulasi Cryptocurrency di AS

Sebuah survei terbaru dari organisasi nirlaba Cedar Innovation Foundation menunjukkan bahwa sekitar 58% pemilih Amerika percaya bahwa pemerintah federal perlu membuat undang-undang baru yang secara khusus mengatur cryptocurrency. Hasil survei yang dilakukan oleh Change Research ini melibatkan 1.825 peserta, dengan hanya 15% pemilih yang merasa bahwa regulasi federal yang ada saat ini sudah sesuai dengan keadaan industri crypto saat ini. Hampir 60% responden menunjukkan bahwa mereka percaya regulasi baru dibutuhkan di seluruh sektor aset digital.

“Pesan dari survei ini jelas: Mandat yang disampaikan pemilih pada musim gugur masih sama kuatnya, dan pemilih ingin Kongres bertindak untuk menciptakan aturan yang jelas terkait crypto,” ungkap Josh Vlasto, juru bicara Cedar Innovation Foundation, dalam siaran pers pada 2 Juni.

Dukungan untuk Legislasi Crypto Baru

Survei tersebut juga menunjukkan dukungan yang kuat untuk legislasi crypto baru di berbagai spektrum ideologis, di mana 71% Demokrat, 56% Independen, dan 51% Republik semua mendukung kerangka regulasi crypto yang baru. Selain itu, 55% pemilih kulit berwarna juga mengungkapkan keinginan agar Kongres memberlakukan undang-undang aset digital baru dibandingkan hanya menerapkan undang-undang yang sudah ada untuk sektor blockchain.

“Dengan dukungan kuat dari kaum Demokrat, serta konstituen kunci seperti pemuda dan pemilih kulit berwarna, hasil ini menunjukkan bahwa isu ini bukan hanya perhatian segelintir orang, tetapi merupakan masalah utama bagi banyak warga Amerika,” tambah Vlasto. “Kongres perlu bertindak sekarang.”

Minggu Penting bagi Regulasi Crypto

Hasil survei terbaru Cedar Innovation Foundation muncul pada minggu penting bagi regulasi crypto di dalam negeri, dengan Senat bersiap untuk memberikan suara pada Undang-Undang GENIUS. Kerangka legislatif stablecoin ini telah mendapatkan dukungan bipartisan yang kuat meskipun terjadi polarisasi politik terkait upaya crypto yang dilakukan oleh Presiden AS Donald Trump dalam beberapa minggu terakhir. Namun, masih belum jelas apakah para pembuat undang-undang di AS mampu mendapatkan dukungan yang cukup untuk secara resmi memajukan legislasi ini dalam beberapa hari ke depan.